Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

JABARNEWS | BANTEN – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar sistem zonasi dalam PPDB dievaluasi.

Hal itu sebagai perhatian Jokowi karena banyaknya respon dan reaksi masyarakat yang keberatan terhadap pelaksanaan kebijakan zonasi dalam PPDB tahun ajaran 2019.

Baca Juga:  PPKM Level 3 Dibatalkan, Begini Skema Polda Jabar Buat Hadapi Libur Nataru

“Sudah saya perintahkan kepada Menteri untuk dievaluasi karena antara kebijakan dan lapangan itu bisa berbeda gitu,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai secara mendadak meninjau progress pembangunan landasan pacu atau runway ketiga Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga:  Anggaran Sekolah Negeri dan Swasta Berdeda Jauh, DPRD: Pemprov Jabar Tak Adil

Presiden mengingatkan bahwa setiap daerah memiliki karakter yang berbeda-beda. Untuk itulah, Presiden memerintahkan Mendikbud agar sistem zonasi dalam PPDB dievaluasi.

Sebelumnya saat menghadiri penyerahan 3.200 sertifikat hak atas tanah di Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019), Presiden Jokowi mengakui sistem zonasi perlu dikaji ulang karena menimbulkan banyak masalah.

Baca Juga:  Pasangan Yossi-Aries Akan Perkuat Program PIPPK

Ia meminta wartawan menanyakan masalah tersebut langsung kepada Mendikbud.

“Memang di lapangan banyak masalah yang perlu dievaluasi,” kata Presiden waktu itu. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat