Ribuan Bibit Bunga Lili Terindikasi Virus Dimusnahkan

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 272.300 bibit bunga lilium (berupa umbi) yang terindikasi mengandung virus Strawberry Latent Ringspot Virus (SLRV) dan bakteri Rhodococcus Fascians, dimusnahkan Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementrian Pertanian.

“Setelah dilakukan pengujian laboratorium, ternyata hasilnya positif,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil saat melakukan Pemusnahan Bibit Lilium Terinfeksi Virus dan Bakteri di Pengalengan, Kabupaten Bandung, Sabtu (22/6/2019).

Bibit berupa umbi tersebut adalah importasi dari Belanda, yang juga sudah dilengkapi dengan phytosanitary certificate yang diterbitkan oleh Otoritas Karantina Belanda.

Baca Juga:  Mantap, Warga dan Aparat di Lembang Gotong Royong Atasi Banjir

Bibit itu masuk ke Indonesia secara legal. Benih itu diketahui terindikasi virus dan bakteri setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Hasil uji dari laboratorium menyatakan bahwa, media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina tersebut positif mengandung bakteri dan virus OPTK A1 golongan 1.

OPTK A1 golongan 1 tersebut artinya, bahwa hama dan penyakit tersebut belum ada di Indonesia, dan tidak dapat di lakukan tindakan karantina, perlakuan untuk mengeliminasinya dari komoditas tersebut.

Baca Juga:  Terdampak Kekeringan, Ratusan Keluarga di Bekasi Mendapatkan Bantuan Air Bersih

“Kita akan mengirimkan NNC (Notification of Non Compliance) ke negara asal,” tegas Jamil.

NNC tersebut, lanjut Jamil, dimaksudkan sebagai bentuk protes pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim.

Benih lilium yang dimusnahkan sebanyak 7 Varietas, yaitu Cassini, Conca Dor, Corvara, Ctystal Blanca, Lake Carey, Motezuma dan Sorbonne, sebanyak 18,8 ton atau sekitar 272.300 benih.

Baca Juga:  Kontra Dengan Jokowi, Ridwan Kamil Sebut PPKM Efektif

Jamil menenambahkan, kerugian akibat masuknya hama penyakit ke Indonesia tidak hanya dalam hitungan nilai komoditasnya. Namun juga kerugian ekonomi akibat penurunan produksi, upaya eliminasi dan dampak bagi para petani.

“Ini berbahaya, apa lagi sekarang kita sedang menggalakkan akselerasi ekspor produk pertanian,” ujarnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat