Horee! Warga Kelahiran 1 Juli di Subang Bisa Dapat SIM Gratis Saat HUT Bhayangkara

JABARNEWS | SUBANG – Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-73 tahun, Polres Subang menghadirkan program pembuatan dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis, bagi masyarakat Subang yang lahir pada 1 Juli.

“Kita akan gratiskan SIM untuk mereka yang lahir 1 Juli, tapi yang sudah memenuhi syarat ya. Yang belum 17 tahun masa mau dikasih SIM juga, kan belum boleh,” kata Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni.

Baca Juga:  Duh, Cirebon Darurat Narkoba Setiap Bulan Polisi Ungkap Belasan Kasus

Meskipun gratis, namun mereka mereka yang lahir bertetapan dengan HUT Bhayangkara tesebut, tidak lantas mendapatkan SIM secara cuma-cuma. Kapolres menegaskan, syarat formal tetap harus dipenuhi, misalnya teori dan praktek berkendaraan.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Usulkan Bogor Timur dan Indramayu Barat Jadi Kabupaten Baru

“Kalau mereka belum bisa kan nanti masalah lagi, ya nanti kita lakukan bimbingan untuk mereka. Jangan sampai belum bisa berkendaraan terus punya SIM, nanti kalau nabrak, yang disalahkan kita lagi,” jelasnya

Untuk mendapatkan SIM Gratis itu, warga yang lahir pada 1 Juli bisa datang ke Mapolres dan membawa KTP serta kelengkapan administrasi, seperti surat keterangan sehat.

Baca Juga:  Nadiem Makarim: Program Kampus Mengajar Diikuti 14.000 Lebih Mahasiswa

Pelayanan SIM gratis ini berlaku sejak tanggal 28 Juni 2019. Kapolres mengatakan, Program ini menjadi hadiah untuk warga pada saat peringatan HUT Bhayangkara. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat