Marak Penggunaan Plat Nomor Kendaraan Negara Thailand di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemakaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor plat kendaraan negara Thailand hingga saat ini marak digunakan oleh para pengendara di Kabupaten Purwakarta untuk gaya-gayaan.

Pengendara motor bernomor plat khas negeri Gajah Putih itu terlihat santai melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Purwakarta, tanpa rasa takut ditindak polisi.

Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama mengatakan bahwa pemakaian TNKB atau nomor plat yang tidak sesuai dengan kendaraannya itu termasuk pelanggaran.

Baca Juga:  Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi Bisa Didenda Rp50 Juta, Begini Aturannya

“Itu melanggar, menggunakan plat yang bukan untuk kendaraannya, udah pelanggaran,” kata Ricky, saat dihubungi melalui selulernya, Minggu (23/6/2019).

Ricky menuturkan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pemotor yang menggunakan plat Thailand. Karena menurutnya, hal tersebut jelas-jelas melanggar Pasal 68 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat 1, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu,” ucapnya.

Baca Juga:  Di IG Bojan Malisic Pamitan, Ribuan Netizen Komentar

Kasat mengimbau para orangtua berperan aktif untuk melarang anak-anaknya yang masih dibawah umur untuk berkendara dan melarang pemasangan plat nomor Thailand atau yang lainnya yang tidak sesuai dengan undang-undang.

“Pihak sekolah juga harus berperan aktif, untuk mengingatkan siswanya agar tidak membawa kendaraan berplat Thailand atau yang menyalahi aturan,” katanya.‎

Baca Juga:  Polda Jabar Lakukan Penyelidikan Karhutla di Ciwidey

Sementara itu, Asep (32) salah satu warga yang melihat pengendara menggunakan kendaraan berplat Thailand mengatakan, dirinya merasa heran dengan adanya motor dengan TNKB yang tidak lazim.

“Mungkin itu kendaraan milik wisatawan dari luar negeri yang dibawa ke Purwakarta, habis mudik lebaran kemarin kali, dia belum balik lagi ke Thailand,” kata Asep sembilan tersenyum. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat