Bupati Garut: P3K Diharapkan Mulai Melayani Masyarakat Agustus 2019

JABARNEWS | GARUT – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diharapkan sudah mulai aktif melayani masyarakat pada Agustus 2019. Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan agar kinerja Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, lebih optimal dalam memberikan pelayanan publik.

“Kita masih nunggu keputusan dari pusat, saya inginnya mereka itu P3K per Agustus bisa berjalan,” kata Bupati Garut kepada wartawan di Garut, Minggu (23/6/2019)

Baca Juga:  Sampah Menggung Nampak di Pasar Gedebage, Pemkot Bandung Dinilai Acuh

Ia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan proses seleksi P3K dari kalangan honorer kategori 2 sebanyak 1.727 orang.

Sekian banyak pendaftar itu, kata Bupati, yang akan diterima sesuai keputusan pemerintah pusat sebanyak 300 orang untuk mengisi formasi tenaga pendidikan, formasi tenaga kesehatan, dan formasi penyuluhan pertanian.

Pemerintah Kabupaten Garut, kata dia, segera mengumumkan peserta yang lolos seleksi P3K setelah adanya keputusan dari pemerintah pusat yang ditargetkan paling lambat Agustus 2019.

Baca Juga:  Kemenkes Tegas Larang Masyarakat Konsumsi Obat Sirop, Ini Alasannya

“Kami juga sesuai aturan oleh pemerintah pusat tidak boleh lebih dari Oktober, mudah-mudahan Agustus kita angkat,” katanya.

Ia menyampaikan, karyawan pemerintahan daerah berstatus P3K itu besaran gajinya sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan SMA sederajat, diploma dan sarjana.

Baca Juga:  Guru Terbaik Encon, Dikunjungi Yayasan dari Thailand

“Besaran gajinya sama dengan PNS yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya,” katanya.

Pemkab Garut juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp30 miliar untuk menggaji keryawan status P3K.

Dalam penerimaan P3K itu, Pemkab Garut memprioritaskan untuk pegawai honorer seperti dari kalangan tenaga pendidik yang tidak bisa menjadi PNS karena terkendala usia yang sudah lewat 35 tahun. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat