Ridwan Kamil: Sekitar 50 Persen Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesehatan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sekitar 50 persen hal yang telah dibahas. Permasalahan kesehatan mental merupakan salah satu masalah baru dalam bidang kesehatan.

“Jadi konten Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan itu sekitar 50 persen baru lah. Itu ada isu kesehatan mental dengan kekasih, layanan rawat jalan dan lain-lain,” kata Gubernur Emil seusai menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Tiga Raperda Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Jawa Barat Kota Bandung, Senin (24/6/2019)

Baca Juga:  11,05 Persen Balita di Cimahi Stunting, Ibu-Ibu Harus Perhatikan Hal Ini

Ridwan Kamil mengatakan apabila melihat situasi terkini di Jawa Barat masih yang belum optimal salah satunya tentang pelayanan kesehatan yang dinilai masih banyak keluhan dari masyarakat.

“Pelayanan kesehatan ini juga masih banyak rasio dokter spesial yang kurang, orang yang daftar SN dari kedokteran juga sedikit dan lain-lain. Sehingga kita perlu inovasi baru untuk pelayanan kesehatani ini,” kata dia.

Sementara untuk Raperda Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Gubernur Emil mengatakan Provinsi Jawa Barat akan lebih pro aktif dalam hal pemenuhan kebutuhan permukinan dan pengentasan permukiman kumuh.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Capricorn, Saatnya Berbagi Waktu Dengan Pasanga

“Jadi dengan perda ini memastikan kebutuhan permukinan pengentasan kekumuhan dan isu kota baru skala besar itu jangan terjadi hal-hal negatif seperti yang kita alami seperti Kasus Meikarta,” kata dia.

Sedangkan untuk Raperda tentang Pendidikan Keagamaan, lanjut Gubernur Emil, sifatnya bersifat universal untuk semua agama.

“Raperda Keagamaan ini sifanya universal tapi kita mendapati hibah bansos itu kebanyakan ke pendidikan kayak begitu. Daripada harus dilobi enggak adil itu, dengan Raperda Keagamaan ini kita akan ratakan, dengan raperda ini akan kita buat kualifikasi adil” lanjut Gubernur.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta KPU Daerah Harus Samakan Persepsi Terkait Pilpres 2024

Gubernur Emil berharap dengan telah dibentuknya pansus untuk membahas ketiga raperda maka pihaknya berharap ketiga raperda ini bisa segera rampung menjadi perda pada tahun 2020 mendatang.

“Ya saya kira, lebih cepat lebih baik ya karena makin cepat perda hadir maka rakyat makin cepat merasakan. Kenapa harus cepat karena supaya bisa dianggarakan dengan cepat juga,” pungkasnya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat