Gawat! 74 Narkoba Jenis Baru Ancam Anak Bangsa

JABARNEWS | JAKARTA – Bahaya narkoba terus mengancam anak bangsa. Pasalnya, sebanyak 830 NPS atau narkoba jenis baru ditemukan di dunia, dimana 74 narkoba jenis baru itu beredar di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 65 jenis narkoba jenis baru masuk dalam daftar UNODC dan telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI. Namun, terdapat sembilan jenis NPS lainnya yang masih belum diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:  Kader Pendukung Rindu Membelot, Komeng : 40 Persen Massa PPP Dukung Deddy-Dedi

“Berdasarkan data yang diperoleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2018, pada 2009-2017 telah terdeteksi 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara, sedangkan 74 jenis NPS diantaranya beredar di Indonesia,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Heru Winarko pada puncak peringatan hari anti narkotika internasional (HANI) di The Opus Grand Ballroom at the Tribata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga:  Hilang Kendali, Sebuah Angkot Terjun ke Sungai di Balekambang Sukabumi

Ia memaparkan, tersebarnya narkotika jenis baru tersebut tidak hanya dari kegiatan perseorangan, namun tersebar dari jaringan nasional dan internasional.

BNN telah mengantongi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebesar 1,77 persen atau 3.7346.115 orang. Sedangkan di kalangan pelajar pada 2018 dari 13 propinsi, mencapai angka 3,2 persen atau setara 2,29 juta orang.

Baca Juga:  BMKG Sebut Ada Potensi Tsunami Setinggi 10 Meter di Cilacap, Begini Penjelasannya

“Ada peningkatan mulai anak-anak dan sampai kalangan ASN, dan TNI-Polri,” ujar dia.

Heru berharap, perang terhadap penyalahgunakan narkoba tidak berjalan setengah-setengah, dan dilakukan secara komperhensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah maupun masyarakat. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat