Jelang Pembacaan Putusan PHPU Pilpres, Pengamanan MK Diperketat

JABARNEWS | JAKARTA – Menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembacaan hasil putusan gugatan PHPU Pilpres pada Kamis (27/6) lusa. Pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) diperketat. Sejak Senin (24/6) kemarin, hakim masih terus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, sebanyak 12.000 personel gabungan TNI-Polri telah disiapkan secara khusus untuk pengamanan di sekitar gedung MK. Sedangkan, titik-titik kerawanan lainnya juga turut ditingkatkan pengamanannya.

Baca Juga:  Tak Mengandung Etilen Glikol, 30 Obat Sirop Ini Dinyatakan Aman Dikonsumsi

“12 ribu itu di sekitar gedung MK, sedangkan totalnya berjumlah lebih-kurang 47 ribu yang kami siapkan. Itu dengan Polres-Polres yang ada, kemudian juga Kodim-Kodim,” ucap Gatot kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Pihak kepolisian kata Gatot akan melakukan rekayasa lalu lintas saat sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019.Nantinya, sepanjang Jalan Merdeka Barat, Jalan Merdeka Utara, hingga Jalan Gajah Mada akan dilakukan penutupan.

Baca Juga:  Bentuk RW Layak Anak Melalui Dongeng

Gatot juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aksi maupun keramaian saat putusan MK pada Kamis (27/6/2019) mendatang.

Hal itu menyusul adanya rencana Halal Bihalal Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang akan digelar pada Rabu (26/6/2019) di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta.

Kapolda melarang kegiatan aspirasi sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 yang dinilai bisa menganggu keamanan dan ketertiban umum.

“UU Nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu mengatur bahwa hak menyampaikan pendapat harus bertanggung jawab sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dijamin dengan siatuasi aman, tertib, dan damai,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Garut: Seribuan Kendaraan Dinas ASN Belum Bayar Pajak

Sebelumnya majelis hakim diperkirakan paling lambat akan membacakan putusanya pada Jumat (28/06/2019). Namun kemudian dijadwalkan dimajukan.

Dipercepatnya jadwal sidang putusan tersebut, disebutkan karena kesiapan para hakim konstitusi. Para hakim yakin bisa menuntaskan kajian pada 27 Juni. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat