BNN Jabar: Pecandu Narkoba Bukan Aib Jangan Malu Direhabilitasi

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Sufyan Syarif mengatakan proses rehabilitasi pengguna narkoba kerap terhambat karena keluarga pengguna menganggap hal tersebut sebagai aib.

“Kalau pengguna itu adalah orang sakit, kalau orang sakit perlu disembuhkan, perlu ditolong makanya baru direhab, tapi kalau pengedar atau bandar tidak ada ampun,” kata Sufyan di Bandung, Rabu (26/6/2019)

Dia menyebutkan, saat ini di seluruh Indonesia ada sekitar 2,5 juta orang yang terpapar narkotika. Sedangkan di Jawa Barat sendiri ada sekitar 10 ribu orang yang terpapar dan menurutnya akan terus bertambah.

Baca Juga:  Sebut Ulama Merusak Tatanan Desa, Ratusan Warga Desak Kades Sindangraja Segera Diganti

“Penyembuhannya belum tentu sembuh dalam sebulan dua bulan, bisa tahunan sembuh, tapi pengguna baru terus bertambah jadi, proses penyembuhan dan rehabilitasinya perlu dipikirkan dengan strategi yang benar,” kata dia.

Selain itu, menurutnya saat ini fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkotika itu sudah lengkap. Hanya saja stigma masyarakat masih menganggap bahwa orang yang terpapar adalah aib, maka tidak sedikit orang yang malu untuk mengikuti rehabilitasi.

Baca Juga:  Persib Tak Targetkan Juara di Piala Menpora 2021, Begini Penjelasan Robert Alberts

“Dan ini (rehabilitasi) bukan aib keluarga tapi orang sakit yang perlu ditolong, keluarga harus mendukung program ini,” tegas dia.

Dengan demikian ia mengingatkan bahwa Indonesia, khususnya Jawa Barat kerap menjadi sasaran peredaran narkoba karena penawaran dan permintaan terhadap narkoba tergolong tinggi. Selain itu, Jawa Barat merupakan wilayah dengan jumlah penduduk terpadat di Indonesia.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari ini Sabtu 19 November 2022, Taurus, Gemini dan Cancer

“Untuk pemberantasan, kami tidak bekerja sendiri. Kami bekerja dengan kepolisian, dengan bea cukai dengan TNI, dan ada beberapa kali kita lakukan bersama-sama seperti yang kasus-kasus di bandara, itu tahap eksekusi lapangan dan penyidikannya,” kata dia.

BNN Jabar akan terus berupaya melakukan pemberantasan, pencegahan dan rehabilitasi kepada para pengguna yang memakan waktu cukup lama. Sedangkan bagi pengedar, akan selalui diberi hukuman yang tegas. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat