Tiga ASN di Kabupaten Tasikmalaya Terjerat Korupsi

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Setelah Sekda dan sejumlah rombongannya tersangkut kasus korupsi dana hibah. Kini kembali, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Tasikmalaya terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Jalan Cisinga.

Ketiga ASN tersebut yakni BA (Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya), RR (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan MM (Pejabat teknis).

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengaku sedih mendengar kabar buruk yang melibatkan ASN di wilayah pemeritahannya.

Baca Juga:  Pembangunan Penginapan Atlet Mulai Dikerjakan

“Jelas mendengar kabar buruk itu, saya sangat prihatin serta sangat sedih,” ungkap Ade saat dijumpai selepas menghadiri acara di Kejaksaan Negri Kabupaten Tasikmalaya, Jum’at (26/04/2019) siang tadi.

Lanjut itu Ade, ketiga para ASN yang tersandung dan kini sudah ditetapkan oleh Kejati terkait dugaan kasus korupsi jembatan di Jalan Ciawi-Singaparna pada tahun 2017 lalu itu, dia berharap ketiganya kooperatif dan menjalani proses hukum dengan baik.

Baca Juga:  Soroti Penahanan Ijazah Siswa, PSI Sebut Ada Ribuan Kasus di Jabar

“Ia harus taat hukum, jujur dari awal dengar kabar itu saya belum bertemu lagi atau komunikasi dengan ketiga terduga itu,” papar Ade.

Ade menambahkan, dirinya akan memberikan kesempatan ketiga ASN tersebut untuk lebih dulu fokus menyelesaikan kasusnya.

“Soal karir atau jabatannya, itu nanti kini belum, statusnya masih menjabat di Pemkab,” bebernya.

Baca Juga:  Pakan Sulit Dicari, Harga Hewan Kurban Pun Naik

Sementara itu, salah satu Wakil Ketua Dua KORPRI Iwan Saputra, mengatakan, sebagai sesama anggota KORPRI pihaknya akan berusaha untuk membantu serta akan mengajukan pengacara untuk mendampingi ketiga terduga.

“Ia kita akan bantu, soalnya di enggak-enggak mereka itu adalah anggota KORPRI,” kata Iwan. (Yud).

Jabarnews | Berita Jawa Barat