Denny Indrayana Sebut BPN Prabowo-Sandi Habiskan Miliaran Hadapi PHPU di MK

JABARNEWS | JAKARTA – Menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), paslon Capres dan Cawapres Nomor urut 02 Prabowo-Sandi mengaku menghabiskan dana miliaran rupiah. Dana tersebut digunakan untuk membiayai fotokopi gugatan dan bukti, serta kebutuhan sidang lainnya.

‎”Saya bukannya mengitung, saya kan bukan bendahara. Kita kan kuasa hukum. Bagian penghitungannya kan ada sendiri, tetapi memang mencapai miliaran,” kata kuasa hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga:  Sowan ke Jaksa Agung, Listyo Sigit Ngaku Hanya Koordinasi Masalah Pekerjaan

Denny menjelaskan salah satu item yang banyak menghabiskan biaya adalah fotokopi berkas atau bukti. Untuk itu, kata Denny ke depan, model fotokopi hendaknya tidak digunakan lagi. Mahkamah sudah saatnya menggunakan sistem digitalisasi.

Baca Juga:  PT KAI Distribusikan 30.000 Paket Sembako Murah

“Saya bukan yang menghitung berapa angkanya, tetapi yang saya tahu memang untuk fotokopi itu banyak. Karena itu penting untuk dipikirkan ke depan hal-hal begini, salah satunya adalah bisa mendigitalisasi bukti-bukti, jadi enggak perlulah kita memfotokopi sedemikian banyak kertas,” ucapnya.

Penggunaan kertas berupa fotocooy Denny menilai selain tidak ramah lingkungan, juga hanya menjadi sampah. Dia pun meyakini majelis hakim tidak membaca semua dokumen terkait bukti perkara yang diajukan pihaknya.

Baca Juga:  Tiga Cara Merawat Kopling Mobil Agar Tetap Prima, Begini Tipsnya!

“Alangkah baiknya ke depan kita memikirkan untuk betul-betul menerapkan prinsip peradilan berbasis teknologi yang ramah lingkungan atau paperless,” pungkasnya. (Kis).

Jabar News | Berita Jawa Barat