Kejaksaan Awasi Penggunaan Dana Desa

JABARNEWS | JAYAPURA – Kejaksaan akan mengawasi dan mengawal penggunaan dana desa, karena saat ini sudah menandatangani kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Kejaksaan akan terus mengawasi penggunaan atau pengelolaan dana desa termasuk di Papua,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo usai memberikan pengarahan kepada jaksa dan jajarannya di Kejati Papua di Jayapura, Papua, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga:  Soal Proyek Kereta Cepat, Ini Instruksi Presiden Jokowi

Bahkan beberapa waktu lalu secara serentak di seluruh Indonesia telah dilakukan pertemuan dengan kepala kampung yang dilaksanakan di setiap Kejari yang bertujuan memberikan pencerahan sehingga penggunaan dana desa dapat tepat sasaran.

Dikatakan, dari laporan kementerian terungkap penggunaan dana desa sudah banyak yang tepat sasaran karena sebelum digunakan terlebih dahulu ada kesepakatan dalam rapat musyawarah kampung.

Baca Juga:  Duh! Kasus Positif Covid-19 di Garut Lebih dari 100 Orang Setiap Harinya

Pemerintah sendiri memberi perhatian yang besar dalam upaya memeratakan pembangunan sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat.

Untuk tahun ini sekitar Rp78 triliun yang dialokasikan untuk dana desa sehingga diharapkan benar-benar tepat sasaran dan itu sudah menjadi tugas kejaksaan untuk mengawal penggunaan dananya.

“Kejaksaan akan terus mengawasi dan mengawal penggunaan dana desa hingga tepat sasaran,” kata Jaksa Agung.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Mutasi Sejumlah ASN

Jaksa Agung dan rombongan yang melakukan kunjungan kerja selama tiga hari di Papua, Rabu (31/7/2019) siang sekitar pukul 14.30 WIT melanjutkan perjalanan ke Wamena dan dijadwalkan Kamis (1/8/2019) kembali ke Jayapura untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama antara delapan kejati dengan PLN. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat