Biaya Sekolah Siswa KETM Bakal Ditanggung Pemprov Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan menjamin semua anak mendapatkan hak pendidikan yang sama. Termasuk siswa Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang tidak diterima dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Kepala Disdik Jawa Barat Dewi Sartika menyatakan bahwa siswa KETM yang gagal dalam PPDB akan dibebaskan dari iuran bulanan dan sumbangan pendidikan di sekolah swasta. Keputusan tersebut, kata dia, sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Instruksi dari Pak Gubernur, memastikan dan menyampaikan bahwa siswa siswi yang mendaftar lewat PPDB berasal dari KETM, apabila tidak keterima di SMA Negeri, dipastikan bisa bersekolah di swasta,” ucapnya di kantor Ombudsman Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (28/6/2019).

Baca Juga:  Walau 10 Persen Kapasitas, Masjid Istiqlal Takkan Gelar Salat Ied

Menurut Dewi Sartika, ada sekisar 49.000 siswa yang mendaftar PPDB via jalur zonasi KETM. Namun, hanya sekisar 42.000 siswa KETM yang masuk SMA Negeri. Dengan begitu, ada sekisar 7.000 siswa KETM yang bersekolah di SMA Swasta.

Data tersebut, kata Dewi Sartika, menjadi acuan Pemprov Jawa Barat dalam merancang anggaran. Dia pun memastikan bahwa anggaran untuk siswa KETM sudah disiapkan. “Siswa KETM yang tidak diterima harus segera daftar ke SMA/SMK/SLB Swasta, dan disesuaikan dengan domisili serta minatnya. Kita akan menyubsidi biayanya,” ucapnya.

Baca Juga:  Polisi Sebar Sketsa Wajah Pelaku Begal Payudara

“Mereka waktu daftar harus dibuktikan dengan nomor pendaftaran pada saat PPDB. Nanti, mereka masuk untuk sekolah diberikan subsidi untuk pemenuhan iuran peserta didik baru. Iuran per bulan juga ditanggung karena sudah dikaver oleh Pemprov Jawa Barat,” lanjutnya.

Selain itu, Dewi Sartika mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) jauh-jauh hari soal membebaskan biaya sekolah untuk siswa KETM di SMA/SMK/SLB Swasta. Hal itu dilakukan karena daya tampung SMA/SMK/SLB Negeri di Jawa Barat terbatas.

Baca Juga:  Plt Bupati Subang Lantik Delapan Kades Di Kecamatan Pabuaran

“Jadi kerja sama awalnya sebelum PPDB dilakukan. Sejak pendaftaran kita sudah melakukan koordinasi dengan BMPS. Jika ada siswa KETM tidak tertampung dalam SMA/SMK/SLB negeri, mereka siap menampung dan ingin menyelenggarakan pendidikan bermutu,” katanya.

Oleh karena itu, Dewi Sartika orang tua siswa KETM tidak perlu risau apabila anaknya tak diterima di sekolah negeri dalam PPDB. Sebab, kata dia, Pemprov Jawa Barat siap menanggung dan menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat