Keren! Kini Tilang Elektronik Bisa Rekam Wajah Pengemudi

JABARNEWS | JAKARTA – E-TLE (electronic-traffic law enforcement) kini memiliki tambahan fitur baru, yakni bisa merekam wajah pengemudi, contohnya melihat pelanggaran oleh pengemudi di dalam modil. Fitur baru tersebut akan mulai diberlakukan oleh Polda Metro Jaya mulai 1 Juli mendatang.

“Jadi, mulai 1 Juli nanti diberlakukan untuk tilang E-TLE dengan tambahan fitur bisa melihat di dalam mobil,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga:  Stan Dispangtan Kota Bandung Raih Juara Nasional Indonesia Agrofood Expo 2019

Polda Metro Jaya sejak tahun lalu menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas.

Namun, fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut, menurut Yusuf, akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.

“CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan,” kata Yusuf.

Baca Juga:  Resimen Armed bersama Batalyon Armed gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu

Fitur baru dalam CCTV tersebut, lanjut Yusuf, akan mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, atau apakah pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir.

“Fitur ini juga bisa mengetahui identitas, wajah pengemudi, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi,” ujar Yusuf.

Baca Juga:  Kalapas Kena OTT KPK, Sukamiskin Harus Berbenah

Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba fitur baru pada teknologi CCTV tersebut sejak 1 bulan yang lalu.

Ia mengatakan bahwa penilangan akan sama dengan sistem tilang CCTV yang telah berlaku sebelumnya.

Saat ini, lanjut Yusuf, sudah terpasang 10 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat