Keren! Kini Tilang Elektronik Bisa Rekam Wajah Pengemudi

JABARNEWS | JAKARTA – E-TLE (electronic-traffic law enforcement) kini memiliki tambahan fitur baru, yakni bisa merekam wajah pengemudi, contohnya melihat pelanggaran oleh pengemudi di dalam modil. Fitur baru tersebut akan mulai diberlakukan oleh Polda Metro Jaya mulai 1 Juli mendatang.

“Jadi, mulai 1 Juli nanti diberlakukan untuk tilang E-TLE dengan tambahan fitur bisa melihat di dalam mobil,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga:  Pesta Ulang Tahun Diiringi Organ Tunggal di Bandung Dibubarkan

Polda Metro Jaya sejak tahun lalu menggunakan teknologi kamera CCTV untuk mengetahui pelanggaran lalu lintas.

Namun, fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut, menurut Yusuf, akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.

“CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan, kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan,” kata Yusuf.

Baca Juga:  Disapa Presiden, Masyarakat Cibatu Garut Sumringah

Fitur baru dalam CCTV tersebut, lanjut Yusuf, akan mengetahui pelanggaran oleh pengemudi di dalam mobil. Misalnya, apakah pengemudi menggunakan sabuk pengaman atau tidak, atau apakah pengemudi menggunakan ponsel saat menyetir.

“Fitur ini juga bisa mengetahui identitas, wajah pengemudi, jadi sudah tidak bisa mengelak lagi,” ujar Yusuf.

Baca Juga:  Ini Dia Alasan Aries Maju Di Pilwalkot Bandung

Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba fitur baru pada teknologi CCTV tersebut sejak 1 bulan yang lalu.

Ia mengatakan bahwa penilangan akan sama dengan sistem tilang CCTV yang telah berlaku sebelumnya.

Saat ini, lanjut Yusuf, sudah terpasang 10 kamera CCTV dengan fitur baru tersebut di sepanjang ruas Sudirman-Thamrin. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat