Pasutri Bersaing Menangkan Pilkades di Boyolali

JABARNEWS | BOYOLALI – Kejadian unik terjadi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019, karena pasangan suami-istri bersaing satu sama lain di Balai Desa Tempursari, Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali, Sabtu (29/6/2019)

Pasangan suami-istri (pasutri) yang mencalonkan untuk menjadi Kades Tempursari tersebut, yakni Nomor Urut 1 Panut (45) dan Nomor Urut 2 Sri Lestari pada Pilkades Serentak 2019. Pilkades diselenggarakan dengan metode elektronik voting (e-voting).

Sejumlah masyarakat yang mempunyai hak pilih pada pilkades itu menuju Balai Desa Tempursari untuk memberikan hak suara. Kedua calon kades duduk di kursi dekat pintu masuk memberikan salam kepada setiap pemilih.

Pasutri tersebut meski bersaing memperoleh suara dari masyarakatnya ingin menjadi kades, tetapi keduanya terlihat akrab dan kerap sekali berbicara saat waktu senggang. Hal ini berbeda jika dibanding pelaksanaan pilkades di daerah lain kelihatan tegang dan tidak saling menyapa satu sama lain.

Baca Juga:  Danwingtek Menerima Kunjungan Tim Wasrik BPK Di Subang

Menurut Panut, sesuai aturan yang baru calon dalam pilkades harus lebih dari satu orang. Calon tidak boleh melawan kotak kosong seperti lima tahun sebelumnya.

Karena itu, istrinya kemudian mendaftarkan diri mencalonkan diri ikut pilkades di Desa Tempursari.

Meskipun calon kades di Tempursari merupakan pasutri, tetapi tidak menurunkan semangat masyarakatnya untuk datang ke ruang pemungutan suara (RPS) di balai desa. Warga antusias datang memberikan hak suaranya.

Menurut Panut, dari sebanyak 2.597 orang yang mempunyai hak pilih  sebanyak 2.038  hadir memberikan suara kepada calon kades. Meski akhirnya pada hasil penghitungan suara secara e-voting akhirnya dimenangkan dirinya.

Baca Juga:  PSBB Jawa-Bali, Ini Aturan Bepergian Pakai Kendaraan Pribadi Atau Umum

Pada hasil penghitungan suara pilkades di Desa Tempursari, Panut mengumpulkan sebanyak 1.107 suara. Sedangkan istrinya  Sri Lestari, hanya 105 suara dan suara tidak sah sebanyak 22 suara.

“Kami mencalonkan kades ini dalam visi-misinya ingin menciptakan rasa nyaman untuk masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Panut.

Menurut Sri Lestari, dirinya terpaksa mencalonkan sebagai kades di Tempursari untuk menemani suaminya. Hal itu karena suaminya menunggu hingga menjelang batas waktu tidak ada warga yang mendaftarkan diri.

“Saya terpaksa maju menemani suami agar ada lawan. Hal ini sudah sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Menurut Camat Sambi Radityo Sumarno pelaksanaan pilkades serentak e-voting di desanya berjalan lancar dan aman. Ada tiga desa yang melaksanakan pilkades e-voting, yakni Desa Catur, Tawangan dan Tempursari.

Baca Juga:  Pencegahan Narkoba, MUI Jabar Teken MoU Dengan BNNP Jabar

Selain itu, masyarakat memberikan hak suara juga berjalan lancar dengan cara e-voting ini. Hal ini karena masyarakat sudah mendapatkan sosialisasi dan simulasi baik mulai tingkat RT, RW dan desa.

Simulasi sebelumnya juga dilakukan, mulai dari pembukaan mendaftarkan pemilih, memberi pilihan hingga penghitungan suara dan penutup.

Masyarakat Tempursari pada pelaksanaan pilkades e-voting berjalan lancar dan mereka tidak ada kendala sehingga mulai dari pendaftaran pemilih, memberikan pilihan hingga penghitungan suara berjalan cukup cepat.

“Kami pada pilkades e-voting ini, di Standar Operasional Prosedur (SOP), kotak audit atau kotak suara tidak boleh dibuka dan dihitung, kecuali ada kerusakan alat komputer,” katanya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat