Polres Bogor Tangani Perkara Wanita Bawa Anjing Ke Dalam Masjid

JABARNEWS | BOGOR – Kapolsek Babakan Madang, Polres Bogor, Jawa Barat, Kompol Wawan Wahyudin menyebutkan bahwa polisi sedang menangani perkara pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh kawasan Sentul City Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu, yang viral di media sosial.

“Sekarang sudah ditangani oleh Polres Bogor. Perkaranya dilimpahkan dari Polsek Babakan Madang ke Polres Bogor,” ujarnya saat dikonfirmasi ANTARA di Bogor, Minggu malam.

Baca Juga:  Positif Covid-19 di Purwakarta Meningkat

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena menyebutkan bahwa wanita yang kini diproses di Kantor Polres Bogor itu berinisial SM (52).

Seperti diketahui, Minggu petang jagat dunia maya digegerkan dengan pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam masjid dengan jamaah masjid tersebut.

Baca Juga:  Penuhi Stok Pangan saat Ramadhan dan Idul Fitri, Bulog Impor 18 Ribu Ton Daging Kerbau Beku

Pada potongan videonya, wanita yang mengenakan baju berwarna putih itu nampak emosional dan berteriak sembari membopong anjing berwarna hitam ketika memasuki ruang utama masjid.

“Suami gue mau dikawinin di sini,” sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat di dalam masjid.

Baca Juga:  Kalah 2 - 0 Dari Vietnam, Catatan Buruk Timnas Indonesia Berlanjut

Kemudian pertengkaran terjadi antara SM dengan salah satu jamaah ketika SM menurunkan anjingnya ke karpet masjid, dan berupaya merekam beberapa jamaah yang mencoba mengusirnya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat