Komisi I DPRD Jabar: Perlu Adanya Perda Mengenai Regulasi Fiber Optik

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti belum adanya regulasi tentang perkabelan di Diskominfo Kota Bogor, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Tate Komarudin mengatakan bahwa perlu Peraturan Daerah untuk mengikat kab/kota agar seluruh Jaringan di setiap kab/kota dapat terintegrasi.

Karena jaringan optik belum terbentuk secara utuh, menjadikan banyak penyedia jasa jaringan optik yang serampangan baik dalam mekanisme penyediaan hingga layanan terhadap masyarakat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) setempat, belum juga mewujudkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang akan mengelola Fiber Optik (FO). Padahal, sejak dibangun FO di daerah ini, pembentukan BLUD sudah direncanakan.

Baca Juga:  Keterbatasan Fisik Tak Halangi Yana Berjualan Popcorn

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Diding Saefudin Zuhri mengatakan, akan terus mendorong agar c. Sebab, tanpa adanya potensi pemasukan daerah, maka mustahil BLUD bisa dibentuk. Karena itulah, sampai saat ini Diskominfo belum mengajukan pembentukan BLUD.

Baca Juga:  Ambu Anne: Pembelajaran Tatap Muka di Purwakarta akan Dilakukan Bertahap

“Harus dipastikan potensi pendapatannya, barulah BLUD dibentuk, sebab tak ada artinya dibuat BLUD, kalau tidak ada potensi pendapatan,” kata Diding, di Cirebon, Selasa, (25/6/2019).

Kepala Dinas Diskominfo Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan, bahwa di Kota Cirebon itu sudah memiliki Infrastruktur Pasif 40% ada adapula Infrastruktur yang harus ditata selama 2 tahun untuk menginisiasinya, sistem yang dilakukan di Diskominfo Kota Cirebon ini menggunkan B To B dengan Perusahaan Daerah & BUMD Telematika.

Baca Juga:  Akhirnya Penderita Gizi Buruk Dibantu Polwan Cianjur

“Karena dengan menggunakan sistem ini lebih mudah,” ujarnya.

Dan adapula, lanjut Iing, kendala di Diskominfo Kota Cirebon yaitu Perwal dan Pergub yang tidak mengikat, dan berharap agar menjadi satu kesatuan Komando di dalam kebijakan/regulasi. Bukan hanya itu, kebutuhan Pemerintah Kota Cirebon yaitu Lubang Ducting yang memadai.

“Untuk menunjang selain regulasi pemerintah, juga sarananya itu sendiri atau pengadaan lubang ducting,” pungkasnya. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat