Ada Tersangka Baru Kasus KTP Elektronik

JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan ada tersangka baru dalam pengungkapan kasus korupsi KTP elektronik (KTP-e).

“Kami sudah naikkan beberapa tersangka baru,” katanya saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Kendati demikian, Agus tidak merinci perkembangan kasus korupsi KTP elektronik tersebut, termasuk mengungkapkan nama-nama tersangka baru itu.

Baca Juga:  Wah! Uu Ruzhanul Ulum Ingin Maju di Pilgub Jabar, Ada Dorongan dari Tokoh Sunda?

Selain kasus KTP elektronik, Agus Rahardjo juga mengatakan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah ditetapkan dua tersangka baru, akan diselesaikan semaksimal mungkin.

Pengungkapan kasus korupsi tersebut akan menjadi salah satu fokus sebelum pimpinan KPK saat ini akan mengakhiri masa tugas 21 Desember 2019.

“Mudah-mudahan nanti paling tidak untuk kasus berikutnya lebih terbuka bisa diselesaikan oleh pengganti,” ucap Agus.

Baca Juga:  PTM di 7 Wilayah Dihentikan, DPRD Kabupaten Bogor Ingin Disdik Rangkul Akademisi

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan terkait kasus korupsi KTP elektronik, tersangka baru itu akan segera diumumkan.

“KTP (elektronik) akan berkembang, tidak ada kendala berarti,” ucapnya.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Komisi III DPR RI meminta KPK menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menyita perhatian publik.

“Tadi salah satunya yang disebut kasus tentang Pelindo dan Garuda dan memang ini dalam proses. Pasti akan dilimpahkan sebelum kami menyesaikan periode kepemimpinan,” ujar Laode.

Baca Juga:  Ini Yang Akan Terjadi Jika Motor Tidak Dipasang Aki

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Hasan Husaeni mengharapkan agar pimpinan KPK 2015-2019 ada yang maju lagi untuk meneruskan kepemimpinan selanjutnya.

“Persoalan kasus lama berkelanjutan. Saya harap minimal maju lagi. Jangan nanti ditinggal terus orang baru nanti ada masalah baru,” katanya dalam rapat dengar pendapat. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat