Masih Diluar Negeri, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Enggartiasto

JABARNEWS | JAKARTA – Pemanggilan terhadap Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dijadwalkan ulang.

Dikarenakan, Enggar yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus Bowo Sidik masih berada diluar negeri.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan telah menerima surat dari pihak Mendag untuk jadwal pemanggilan ulang.

Baca Juga:  Jadwal Layanan SIM Keliling Purwakarta Rabu 12 Juli 2023, Berikut Lokasi dan Syaratnya

“Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri dan meminta penjadwalan ulang,” kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Baca Juga:  Satgas Cianjur: Pesantren Harus Rutin Laporkan Kondisi Kesehatan Santri

Sesuai surat yang dikirim, KPK akan menjadwalkan ulang pada tanggal 8 Juli 2019. Febri berharap, pada waktu tersebut Mendag bisa datang memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terbuka informasi terkait perkara yang menjerat Bowo Sidik.

Baca Juga:  Deddy Corbuzier Bertekad Bantu Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Selain Enggar, KPK juga memanggil sejumalah saksi lainnya yaitu dari pihak swasta Jimmy Samudera, Zulkarnaen Nasution, Harisman, Andriyan Fauzi Nasution serta notaris Dyna Mardiana. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat