Rapat dihadiri seluruh perwakilan kementerian dan lembaga yang bersinggungan dengan Dana Desa, termasuk pihak dari Kemenkumham.
Baca Juga:
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Purwakarta Terancam Penjara Seumur Hidup
Gus Menteri Sebut Ada Sisa Anggaran, Akan Digunakan Untuk BLT DD
Rapat tersebut guna membahas dan meminta usulan/masukan dari berbagai pihak sehubungan dengan penyusunan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Setelah rancangan Pemendes selesai disusun, akan dibawa ke Kemenkumkham RI untuk diharmonisasi sesuai dengan norma dan aturan sesuai dengan kewenangan desa.
“Terbitnya Permendes ini diupayakan sesuai target. Terlebih lagi pada Bulan Juli ini, siklus perencanaan desa sudah berjalan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa tahun 2020,” kata Direktur PMD.
Halaman selanjutnya 1 2 3