Diduga Ada Korupsi di DPRD Garut, AMPG Dukung Kejari Mengusutnya

JABARNEWS | GARUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut serius dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi biaya operasional dan dana pokok pikiran di lingkungan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hal ini didukung oleh Aliansi Masyarakat dan Pemuda Garut (AMPG) karena selama ini lembaga tersebut belum tersentuh oleh institusi penegak hukum.

“Penegak hukum harus bisa masuk agar bisa lebih terang kasusnya,” kata Ketua AMPG Ivan Rivanora saat menanggapi persoalan dugaan korupsi DPRD Garut yang saat ini ditangani Kejari di Garut, Minggu (30/6/2019)

Baca Juga:  Beberapa Kepala Daerah Ini Di Panggil Kemendagri, Ada Apa?

Ia menuturkan, Kejari Garut harus mampu mengusut tuntas tentang dugaan tindak pidana korupsi di DPRD Garut yang disinyalir sudah terjadi sejak tahun anggaran 2018.

Menurut dia, hasil penelusuran dugaan korupsi di DPRD Garut itu cukup besar, karena banyak cara dan pihak yang terlibat yakni anggota DPRD, birokrat, dan pengusaha.

“Ada yang bermain dan saling terkait dalam dan pokok pikiran yakni pengusaha, birokrat, dan dewan, ini satu kesatuan yang tak bisa lepas, harus diselidiki,” jelasnya.

Baca Juga:  Kabar Gembira di Bulan Ramadhan, Bansos PKH Tahap Dua Cair Bulan Ini

Menurut dia, salah satu dana biaya operasional yang dialokasikan oleh APBD untuk DPRD itu cukup besar yakni sebesar Rp40 miliar yang setiap tahunnya terus naik.

Nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi itu, kata dia, mencapai antara 20 sampai 30 persen sehingga harus menjadi perhatian serius institusi penegak hukum.

“Untuk data kerugiannya ada di kami, tapi belum bisa disampaikan, kami menunggu diselidiki dulu oleh Kejari,” katanya.

Sebelumnya Kejari Garut telah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana pokok pikiran dan biaya operasional DPRD Kabupaten Garut dengan tahapan penyelidikan memeriksa sejumlah saksi termasuk pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Garut.

Baca Juga:  Terapkan Protokol Kesehatan, BPJAMSOSTEK Cimahi Rayakan Harpelnas 2020

Kejari Garut saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang disinyalir mengetahui tentang penggunaan anggaran negara yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Kejari masih mengumpulkan barang bukti yang minimal bisa mendapatkan dua alat bukti agar status kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahapan penyidikan hingga pengadilan. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat