Pemkot Bandung dan Pontianak Bersinergi Penerapan Tunjangan Kinerja ASN

JABARNEWS | SEMARANG – Dalam Kegiatan Rakernas XIV Apeksi, Pemerintah Kota Pontianak dan Pemkot Bandung sepakat melakukan kerja sama untuk studi komparasi penerapan tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.

Kerja sama itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial disela-sela coffee break Rakernas XIV Apeksi di Semarang, Rabu (3/7/2019).

Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial berharap dengan MoU ini memberikan semangat membangun kota masing-masing. Sebelumnya, kata dia, pihak Pemkot Pontianak telah berkunjung ke Bandung untuk melakukan studi komparasi dan mendalami terkait penerapan tukin di lingkungan Pemkot Bandung.

Baca Juga:  Akhir Kisah Pemburuan Pembunuh Wanita Asal Subang Di Bali, Ini Kata Polisi

“Maka sebagai tindak lanjutnya dilakukan penandatanganan MoU, yang isinya diantaranya bagaimana kita sharing dalam rangka agar semangat membangun kota,” ujarnya.

Menurut dia kerja sama ini pula merupakan implementasi dari Rakernas Apeksi yang sudah menyepakati untuk membangun kota masing-masing dengan semangat kolaborasi. Saling berbagi serta memberikan pengalaman masing-masing sehingga diharapkan tidak ada lagi kota yang ketinggalan maupun kota yang paling menonjol.

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem Pengaruhi Mahalnya Harga Ikan Laut

Sementara itu, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, rencana penerapan tukin akan diberlakukan mulai tahun 2020. Diterapkannya tukin ini atas saran dari Kopsurgah KPK dalam rangka untuk menambah tunjangan ASN berbasis kinerja dalam tata kelola pemerintahan.

Sebelum diterapkan tukin, pihaknya melakukan studi banding terhadap kota-kota yang sudah lebih dulu menerapkan tukin sebagai tambahan pendapatan ASN.

“Diantaranya Kota Bandung, oleh sebab itu kita melakukan studi banding untuk melihat atau mempelajari bagaimana penerapannya. Hari ini kita menandatangani MoU sebagai tindak lanjutnya,” ujarnya.

Kerja sama antara Pemkot ini, menurutnya sudah semestinya dilakukan sebagai bentuk kolaborasi, apalagi sekarang era kolaborasi, sehingga tidak ada salahnya sesama kota saling berbagi dan bertukar pengalaman serta belajar untuk memajukan kota masing-masing.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 7 November 2022, untuk Libra, Scorpio dan Sagitarius

Penerapan tukin di lingkungan Pemkot Pontianak, lanjutnya, sebagai bentuk pemerataan dalam memperoleh pendapatan tambahan bagi ASN.

Ia berharap dengan diberlakukannya tukin akan semakin meningkatkan semangat kerja dan kualitas ASN yang profesional. “Tukin ini kita harapkan lebih merata, berdasarkan kinerjanya, bukan soal di mana dia ditempatkan,” pungkas Edi. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat