Guna Mempermudah Administrasi, Disdukcapil Cianjur Lakukan Uji Coba Tanda Tangan Elektronik

JABARNEWS | CIANJUR – Dua kecamatan di Cianjur, yakni , Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Cikadu menjadi tempat terpilih pelaksaan uji coba Tanda Tangan Elektronik (TTE). Uji coba TTE tersebut dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, untuk memudahkan pencetakan administrasi kependudukan sebagai program baru dari pemerintah pusat yang akan segera diterapkan.

Plt Kadis Disdukcapil Cianjur, Muchin Sidiq El-Fatah di Cianjur Rabu, mengatakan TTE masih dalam rangka uji coba untuk memudahkan wilayah terjauh di seluruh Indonesia, sedangkan untuk Cianjur uji coba dilakukan di wilayah terujung di selatan yakni di dua kecamatan, Cibinong dan Cikadu.

Baca Juga:  Kemenag Rilis 200 Nama Mubalig, UBN Dan Abdul Somad Tak Masuk

“Data dari setiap kecamatan yang sudah masuk ke pusat, kami akses melalui TTE, nantinya tanda tangan tersebut setelah dicetak akan berbentuk barcode,” katanya.

Ia menjelaskan, TTE yang merupakan program baru dari pemerintah pusat itu hingga saat ini uji coba tersebut sudah berjalan hampir dua bulan dan berjalan dengan lancar di seluruh wilayah termasuk di dua kecamatan uji coba.

Baca Juga:  Ini Dia Tiga Indikasi Keberhasilan Pemilu

“Saat ini uji coba tersebut tengah dilakukan di wilayah Cianjur selatan yang sudah ada jaringannya Kecamatan Cibinong dan Cikadu, ini merupakan uji coba perdana dilakukan di wilayah tersebut,” katanya.

Pihaknya berharap memasuki tahun 2020 sistem TTE sudah dapat diterapkan untuk di seluruh kecamatan yang ada Cianjur, sehingga nantinya setiap kantor pelayanan tidak perlu lagi membawa dokumen adminduk ke kantor Disdukcapil, tapi cukup melalui TTE.

“Program TTE sebenarnya dikhususkan hanya untuk wilayah yang terjauh, namun tidak menutup kemungkinan untuk wilayah lain di utara. Saat ini kami masih memberlakukan pelayanan One Day Service (ODS) jadi kedua pelayan tersebut tetap berjalan,” katanya.

Baca Juga:  Ornamen Taman Rusak, DTRP: Kesadaran Masyarakat Kurang

Ia menambahkan TTE masih bersifat uji coba dan belum disahkan Dirjen Dukcapil, sehingga kabupaten/kota masih memberlakukan tanda tangan secara manual.

“Kami akan menunggu keputusan dari Dirjen Dukcapil terkait penetapan pelayanan TTE tersebut dengan harapan TTE dapat disahkan pada 2020,” katanya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat