Pemkab Purwakarta Akan Terapkan Akta Lahir Elektronik

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat akan menerapkan Akta Lahir berbasis tanda tangan elektronik (TTE) pada tahun 2020 mendatang.

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Purwakarta, Sulaiman Wilman, dengan sistem berbasis elektronik pembuatan akta lahir akan lebih cepat.

“Rencananya kami baru bisa melaunching pelayanan itu di tahun 2020 mendatang. Akta Lahir TTE akan dilengkapi barcode. Dari segi keamanan dan pemanfaatannya tentu lebih efektif,” kata Wilman ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini

Dengan begitu, ujar Wilman, pelayanan birokrasi pemerintah daerah utamanya di Disdukcapil akan lebih mudah dan cepat. Khususnya saat Kadisdukcapil mengapprove data, waktu yang dibutuhkan hanya dalam hitungan menit saja.

“Ini merupakan program Kemendagri bernama Dukcapil Go Digital. Program ini mendorong percepatan pelayanan birokrasi di Dinas Kependudukan seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Kemacetan di Puncak, Ganjil Genap Diterapkan di Bogor

Saat ini kartu keluarga (KK) sudah berbasis TTE. Sehingga dalam proses pembuatan KK di Disdukcapil Purwakarta lebih cepat.

“Ketika kita membuat akta lahir, pasti akan merubah KK. Saat ini KK sudah berbasis TTE dengan memiliki barcode. Tinggal akta lahir saja yang belum,” katanya.

Untuk di Purwakarta, Sulaiman menyebut jika angka pembuatan akta lahir terbilang stabil.

Baca Juga:  Enam Pemda Sepakati Tipping Fee TPPAS Regional Legok Nangka

“Tidak ada lonjakan luar biasa untuk pembuatan akta lahir, ini disebabkan karena tingkat kelahiran atau Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) kita sebesar 1,33 persen, masih di bawah 2 persen. Dengan demikian program keluarga berencana (KB) di Purwakarta bisa dibilang berjalan baik,” jelasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat