Pengakuan Seorang Bapak di Garut Tega Setubuhi Kedua Anak Kandungnya

JABARNEWS | GARUT – Selain menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan, seorang bapak di Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut berinisial UR (42) juga setubuhi anak kandungnya yang lain.

Anak pertamanya yang menjadi korban berusia 15 tahun, dan korban kedua merupakan anak kandungnya yang ketiga berusia 12 tahun. ‎Anak ketiganya disetubuhi saat baru lulus sekolah dasar.

“Waktu lulus SD tidur bareng sama anak ketiga. Awalnya cuma raba pahanya saja,” ujar UR di Mapolres Garut, Rabu (3/7/2019).

Baca Juga:  KPU: Pelantikan Anggota PPS Kota Depok Ditunda

UR dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal selama 15 tahun penjara. Saat ini, UR ditahan di Mapolres Garut untuk keperluan penyidikan.

Saat ditanyai penyidik, ia kerap mencari pembenaran atas perbuatan bejatnya itu. ‎Saat menyetubuhi anaknya, UR mengaku memberikan ancaman seperti jangan melaporkan perbuatan itu pada orang lain.

“Kalau anak dinikah tidak boleh. Tapi kan anak milik saya,” ujar Ur.

Mirisnya lagi, bayi baru lahir dari anak pertamanya itu ia anggap sebagai anak bungsunya. UR sudah bercerai dengan istrinya. Dari pernihakanya itu, ia memiliki empat anak dan usai bercerai, tinggal bersama mereka.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini

“Sekarang anak sudah lima. Kemarin yang lahir di rumah sakit itu anak bungsu. Nannti manggil ke saya bapak aki (bapak kakek),” kata UR yang beprofesi pedagang di Pasar Lewo itu.

Perbuatan tega UR terungkap saat anaknya melahirkan bayi pekan lalu. Ibu korban atau mantan istri UR menanyakan siapa yang menghamili anak pertamanya itu. Akhirnya, korban mengakui bahwa itu perbuatan bapaknya sendiri.

Baca Juga:  Timbulkan Banjir, Dedi Mulyadi Desak Pemerintah Evaluasi Pemanfaatan Hutan Ilegal

Dari pengakuan itu, keluarga korban melaporkan UR ke Mapolsek Malangbong kemudian kasusnya ditangani Satreskrim Polres Garut. ‎

Dari sejumlah keterangan UR pada penyidik, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengaku akan memeriksa kejiwaan UR.

“Kami agendakan pemeriksaan kejiwaan terhadap UR. Setiap keterangan yang dikatakannya akan kami dalami,” ujar Maradona. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat