"Jumlah kapal yang sudah dimusnahkan atau ditenggelamkan sejak bulan Oktober 2014 hingga saat ini, sebanyak 516 kapal," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/7/2019)
Baca Juga:
Aneh Sama KKP, Dedi Mulyadi: Dulu Ekspor Benur, Kini Malah Ada Kapal Cantrang
Dedi Mulyadi Desak Kementerian Kelautan dan Perikanan Soal Ekspor BBL
Ia memaparkan, sebanyak 516 kapal tersebut terdiri atas kapal perikanan berbendera Vietnam 294 kapal, Filipina 92 kapal, Malaysia 76 kapal, Thailand 23 kapal, Papua Nugini 2 kapal, RRT 1 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal.
Sementara itu, sejak Januari hingga Juni 2019, KKP telah menangkap kapal ilegal sebanyak 67 kapal yang tediri atas 17 kapal Malaysia, 15 kapal Vietnam, 3 kapal Filipina, dan 32 kapal Indonesia.
"Keberhasilan dalam penangkapan kapal perikanan pelaku illegal fishing tidak lepas dari sistem pengawasan yang terintegrasi antara pengawasan udara (air surveillance), operasi kapal pengawas di laut, dan sistem pemantauan kapal perikanan (vessel monitoring system/VMS)," kata Agus.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4