Kemenhukam: Demi Ciptakan Kondusifitas, Petugas Harus Humanis

JABARNEWS | BANDUNG – Menyikapi kerusuhan yang terjadi di sejumlah Lapas dan Rutan seperti di Langkat, Pekanbaru, Loksuken dan Polewali Mandar. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jhoni Ginting menyampaikan bahwa petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) agar mengedepankan sikap humanis dalam menjaga warga binaan demi mengantisipasi insiden yang mengancam kondusifitas.

Baca Juga:  Bus Kramat Jati Terjun Bebas Di Jalan By Pass Cikopo Cicalengka, Satu Penumpang Tewas

“Dengan berbagai alasan dengan segala keterbatasan. Kita ini harus mampu memaksimalkan keterbatasan yang ada ini dalam bekerja,” kata Jhoni, di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7/2019).

Berdasarkan data dari Kanwil Kemenkumham Jabar, jumlah warga binaan saat ini berjumlah sekitar 23.500 orang. Sedangkan jumlah tersebut dengan kekuatan personel petugas lapas dan rutan yang hanya 3.500 orang.

Baca Juga:  Operasi Patuh Lodaya Di Purwakarta, Pelanggaran Jenis Ini Siap-siap Kena Tilang

Selain itu tidak semua lapas dan rutan memiliki kapasitas yang optimal. Menurutnya perlu ada penanganan khusus dengan keterbatasan jumlah personel yang terbatas.

“Yang menjaga itu lebih lama di dalam (lapas) dibandingkan dengan yang dijaga (narapidana). Jadi harus diuar nyaman, saling menghormati saling memanusiakan, kalau ada keluhan ditampung, itu juga kalau kita bisa mengakomodasi kemauannya, ya semampu kita. Selama itu non-transaksional,” kata dia.

Baca Juga:  Usut Dugaan Penistaan Agama Oleh Panji Gumilang, Begini Kata Kabareskrim

Dengan demikian, Jhoni meminta petugas lapas dan rutan untuk mau berubah. Jangan lagi bersikap tidak humanis kepada warga binaan sehingga dapat menyebabkan gesekan yang berujung kerusuhan.

“Jadi kita kumpul begini untuk menyampaikan bahwa kita harus berubah,” pungkasnya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat