Ibu Pembuang Bayi di Malangbong Diringkus Polisi

JABARNEWS | GARUT – Seorang ibu berinisial TU, tersangka pembuang bayinya sendiri di Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap Kepolisian Resor Garut. UR ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena melanggar hukum.

“Hasil penyelidikan dan berbekal informasi yang diterima dari sejumlah saksi akhirnya dicurigai seorang warga yang membuang bayi tersebut,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, kepada wartawan, di Garut, Senin (8/7/2019).

Baca Juga:  PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Purwakarta: Harus Kita Terapkan Sesuai Keputusan Pusat

Ia menuturkan, polisi mendapat laporan temuan jasad bayi oleh petani di Kecamatan Malangbong, Sabtu (29/6), dan kemudian jajarannya melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kondisi bayi perempuan saat itu, kata dia, baru saja dilahirkan, kemudian dibuang tersangka berinisial TU ke areal perkebunan cabai milik warga setempat.

“Pertama menemukan adalah seorang petani yang hendak melakukan aktivitas di kebun, lalu melaporkan kepada kami hingga akhirnya sekarang pelaku bisa diketahui,” katanya.

Baca Juga:  Berikut Ini Nomor Urut Tiga Paslon Pilkada Kabupaten Bandung

Ia menyampaikan, polisi menangkap tersangka pembuang bayi itu di rumahnya, kemudian diperiksa, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah melahirkan di kebun lalu membunuh bayinya itu.

Pengakuan tersangka, kata dia, tidak mau mengurus anaknya itu bukan karena hasil perselingkuhan tetapi tidak mampu mengurus anak, karena ketiga anaknya saat ini tidak diurus dan diperhatikan suaminya.

Baca Juga:  Ketua KPK Merasa Terganggu Terkait Isu Dirinya di Bursa Pilpres

“Alasannya karena dua anak dari suaminya saja tidak diurus, tapi suaminya juga sebetulnya tahu kalau tersangka ini hamil namun tidak tahu akan membuang bayi, tersangka ini merupakan istri muda yang dinikahi secara siri,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka harus mendekam di dalam sel Markas Polres Garut untuk diperiksa lebih lanjut. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat