Terkena Serangan Jantung, Seorang Calhaj Asal Tasikmalaya Gagal Berangkat

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Indit Nindit (73), seorang calon haji gagal berangkat bersama rombongan jamaah haji lainnya di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (8/7/2019), karena tiba-tiba tidak sadarkan diri yang diduga akibat serangan jantung hingga harus dibawa ke rumah sakit.

Calon haji yang merupakan warga Bungursari, Kota Tasikmalaya, masuk dalam rombongan kelompok terbang (kloter) 9 harus dibawa ke Rumah Sakit Jasa Kartini untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga:  DPRD Jabar Targetkan Pengesahan 11 Raperda di Tahun 2018

Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tasikmalaya, Asep Toni Supriatna mengatakan, Indit yang diduga terkena serangan jantung itu sudah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang sebelumnya sempat kehilangan kesadaran saat akan diberangkatkan.

“Jamaah tersebut sudah dibawa ke Jasa Kartini untuk mendapatkan penanganan medis dan meminta persetujuan dari dokter apakah bisa berangkat atau tidak,” katanya.

Baca Juga:  AMSI Teken MoU dengan KPU dan Bawaslu, Gelar Cek Fakta Pencoblosan Pilkada di 20 Wilayah

Ia mengatakan, Indit bisa diberangkatkan dengan bergabung ke kloter selanjutnya untuk menunaikan ibadah haji apabila ada izin dari dokter.

Tim medis pendamping haji, kata dia, akan memprioritaskan pengawasan terhadap calon haji tersebut mulai dari awal pemberangkatan menuju Bekasi, penerbangan ke Makkah dan saat menunaikan rangkaian ritual ibadah haji.

“Petugas kesehatan di lapangan akan terus memberikan pengawasan ekstra,” katanya.

Ia menambahkan, calon jamaah haji yang tidak jadi berangkat tercatat sebanyak lima orang, mereka tidak berangkat karena sakit, meninggal dunia, kecelakaan dan serangan jantung.

Baca Juga:  DPRD Minta Pemprov Jabar Sosialisasikan Fitur Obat Gratis Sampai ke Desa

Namun mereka yang tidak jadi berangkat, lanjut dia, bisa diberangkatkan tahun depan, dan yang meninggal dunia bisa diganti oleh keluarganya.

“Calon jamaah haji yang tidak bisa berangkat dapat menggantinya tahun selanjutnya,” katanya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat