Pemilihan Wakil Bupati, DPRD Bekasi Siapkan Tatib

JABARNEWS | BEKASI – Usai melakukan studi banding ke sejumlah daerah, kini Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengaku tengah mempersiapkan tata tertib (tatib) pemilihan Wakil Bupati Bekasi.

Wakil Ketua Panlih DPRD Kabupaten Bekasi, Kardin di Cikarang, mengatakan penyusunan tata tertib mulai dibahas pada hari Jumat (12/07) mendatang.

“Kita sudah studi banding ke Indramayu terakhir kemarin, rencananya Jumat besok kita sudah mulai susun tata tertib pemilihannya menyangkut mekanisme dan persyaratan pemilihan serta hal teknis lainnya ,” kata Kardin.

Baca Juga:  Ade Yasin Ogah Bogor Disebut Penyebab Banjir di Jakarta

Dia melanjutkan, saat Bupati Bekasi memberikan usulan dua nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) hasil rekomendasi partai koalisi pemenangan Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja pada Pilkada 2017 lalu, kedua nama itu harus melengkapi beberapa persyaratan agar dapat mengikuti kontestasi.

“Di tatib nanti itu ada beberapa persyaratan seperti ijasah, pajak, bebas narkoba, SKCK, dan bagi PNS harus mengundurkan diri, tidak bisa cuti karena aturannya demikian dan ada beberapa syarat lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Minta Relawan Capres-Cawapres Adu Gagasan di Medsos

Kardin mengungkapkan, panitia pemilihan ini hanya dapat bekerja paling lambat hingga tanggal 22 Juli 2019 mendatang. Untuk itu, diharapkan partai koalisi dan Bupati Bekasi dapat menyerahkan dua nama Cawabup sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

“Menurut aturannya, kita paripurna maksimal tanggal 23 Juli 2019, berarti surat dari Bupati minimal masuk ke kita tanggal 22 Juli. Kalau lebih dari itu, maka pemilihan bakal ditentukan oleh anggota dewan periode mendatang,” ucapnya.

Pihaknya masih berharap agar pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal makanya ia meminta semua pihak untuk dapat bekerjasama agar kursi Wakil Bupati Bekasi dapat segera terisi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Empat Remaja Pelaku Tawuran Pelajar di Cikampek Karawang

“Kalaupun sampai tanggal 22 Juli nanti tidak masuk juga rekomendasi dua nama oleh Bupati ke DPRD, maka pemilihan akan dijadwal ulang oleh DPRD yang baru dilantik nanti. Tapi tetap tidak merubah komposisi partai yang menjadi pimpinan panitia, seandainya dewannya tidak terpilih lagi, partai tinggal ganti orangnya saja,” katanya lagi. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat