Tiang Pancang Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Ambruk

JABARNEWS | BOGOR – Kecelakaan kerja proyek infrastruktur kembali terjadi. Kali ini Salah satu tiang pancang proyek tol Jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIIA yakni di P109 Jalan Sholeh Iskandar Kota Bogor, Jawa Barat, ambruk saat dilakukan pengecoran pada Rabu pagi ini (10/7/2019).

Berdasarkan informasi akibat material yang menutupi badan jalan tersebut, arus lalu lintas dua arah mengalami kemacetan parah sehingga kendaraan kemudian dialihkan ke jalan lain, salah satunya Jalan Semplak, Kota Bogor.

Menanggapi kejadian ini, Direktur Utama PT Marga Sarana Jabar Hendro Atmojo menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.

“Jadi kejadian jatuhnya beton di kepala tiang penyangga P109 terjadi pada hari Rabu 10 Juli 2019 tepatnya jam 05.15 WIB. Yang perlu kami sampaikan, tidak ada korban jiwa. Hanya dua orang luka ringan yang sedang dirawat di RS Hermina,” katanya dalam keterangan diterima CNBC Indonesia, pagi ini.

Baca Juga:  BPBD Kabupaten Sukabumi: Waspada Pohon Tumbang saat Hujan Deras

Menurut dia, kejadian ini disebabkan karena jatuhnya balok penyangga atau cetakan kepala penyangga yang terjadi pada saat pengecoran ke-22 truck mixer dari total 25.

“Sebenarnya sudah dicek kelembutannya dan masih bisa dilanjutkan karena memang harus sekaligus dicor 25 truck mixer sehingga masih memungkinkan untuk dicor ke-22, 23, 24, dan 25. Tetapi pada saat pengecoran ke-22 terjadi ketidakkuatan dari balok penyangga yang menyebabkan jatuhnya beton. Sehingga tumpah di jalan arteri,” katanya.

Baca Juga:  Deretan Saksi Bisu yang Jadi Tempat Lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober

Ketika ditanya apakah terjadi kesalahan manusia alias human error, dia menegaskan kesimpulan itu terlalu dini.

“Kami belum bisa [menyimpulkan], ini karena masih menunggu Komite Keselamatan Konstruksi akan melihat, kemudian dari Kementerian PUPR, akan melihat secara teknis apa yang terjadi,” tegasnya.

“Kami juga sudah perintahkan untuk menghentikan seluruh kegiatan proyek dari hari ini sampai nanti ada clearance dari Komite Keselamatan Konstruksi untuk selanjutnya nanti bisa dilanjutkan atau tidak, atau ada perbaikan perbaikan evaluasi terhadap perlengkapan proyek maupun metode pelaksanaannya,” jelasnya.

Dia menegaskan penghentian itu hanya pengerjaan proyek tersebut yakni proyek 3.

Baca Juga:  TMMD ke 102 Kodim 0605/Subang Resmi Dibuka

“Siang hari ini paling lambat kami usahakan lalu lintas yang ada di bawah arteri bisa lancar kembali tapi tetap dengan pengawasan ketat dari kepolisian maupun perhubungan untuk pengaturan traffic yang di bawah proyek ini,” katanya.

Marga Sarana Jabar adalah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berbentuk usaha patungan, pemegang konsesi pengelolaan jalan tol BORR yang didirikan pada tanggal 11 Mei 2007.

Komposisi sahamnya yakni sebesar 55% dimiliki oleh PT Jasa Marga Tbk (JSMR), 30% dimiliki oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP), dan 15% dimiliki oleh PT Jasa Sarana, BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat