Ketua Pansus VII DPRD Jawa Barat Herlas Juniar, di Bandung, Rabu (10/7/2019) setelah masuk draft raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009 2029, selain reaktivasi jalur Rancaekek Tanjungsari juga didorong pembangunan jalur kereta api menuju Bandara Kertajati.
Baca Juga:
DIPA Hibah Operasional Rp6 Miliar, MUI Jabar Akui Rp2,5 Miliar, Sisanya Kemana?
KPK Panggil 4 Legislator Jabar Untuk Dalami Kasus Suap Proyek di Indramayu
"Itu eksistingnya kan dari Rancaekek ke Tanjungsari, nah dari sananya kita bangun rel baru. Trase ini akan kita dorong sampai Bandara Internasional Kertajati bahkan hingga Cirebon," kata Herlas.
Dia mengatakan reaktivasi jalur kereta api Rancaekek Tanjungsari sepanjang 11,5 km direncanakan beroperasi pada tahun 2022-2023 dan reaktivasi jalur kereta api dibutuhkan untuk mengurangi kemacetan dan menurunkan tingkat penggunaan kendaraan pribadi.
"Reaktivasi ini akan kita dorong untuk memudahkan aksesibilitas menuju Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati salah satunya selain untuk mengurai kemacetan di kawasan Jatinangor," ujar Herlas.
Halaman selanjutnya 1 2 3