DPR Yakin Jika Presiden Berikan Amnesti Baiq Nuril

JABARNEWS | JAKARTA – Anggota DPR Komisi III, Nasir Djamil menyatakan kasus yang dialami Baiq Nuril sejatinya menjadi pembelajaran bagi negara untuk melindungi warga negaranya.

Untuk ia menilai sangat tepat jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti kepada ibu tiga anak asal Mataram itu.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-19 vs Brunei Darrusalam: Menang 7-0, Hokky Caraka Cetak Empat Gol

Nasir juga mengaku sangat yakin seluruh fraksi di DPR akan memberikan persetujuan kepada Presiden apabila Presiden meminta pertimbangan legislatif terkait pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril.

“Saya haqqul yakin bahwa seluruh fraksi di DPR akan memberikan persetujuan kepada Presiden terkait pemberian amnesti kepada ibu Baiq Nuril,” ucapnya Nasir di Media Center MPR/DPR RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga:  Dijual, Elpiji 3 Kg Non Subsidi

Masih menurut politikus PKS ini menambahkan bahwa ada satu kewenangan yang dimiliki oleh Presiden yaitu kewenangan memberikan amnesti.

Dan amnesti itu akan menghilangkan atau meniadakan akibat hukum dari perbuatan seseorang.

Baca Juga:  Profile Nabila Ishma Nurhabibah, Kekasih Eril yang Miliki Segudang Prestasi

“Kemudian juga bisa mengembalikan status seseorang yang awalnya bersalah menjadi tidak salah. Jadi itu yang dibutuhkan,” pungkasnya. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat