Menkumham Tandatangani Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril

JABARNEWS | JAKARTA – Kabar baik terkait kasus pidana yang menjerat Baiq Nuril datang. Pasalnya, Menteri Hukum dan HAM segera menandatangani surat rekomendasi amnesti untuk Baiq Nuril.

“Ada kabar baik dengan tidak hadirnya Ibu Nuril bersama kami di Kantor Sekretariat Presiden. Hal itu karena Kemenkumham pagi tadi meminta datang ke sana kemudian Bu Nuril dan Menteri Hukum dan HAM menandatangani surat rekomendasi pemberian amnesti,” kata Tim Advokasi Save Baiq Nuril dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (11/7/2019)

Baca Juga:  Ema Sumarna Minta PPPK di Kota Bandung Jadi Pelayan Masyarakat

Tim Advokasi Save Baiq Nuril menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang sigap dalam menyikapi persoalan pertimbangan keadilan bagi Nuril. “Terima kasih sudah ada kabar baik ini,” kata dia.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Silahkan Cek!

Baiq Nuril bersama sebagian tim kuasa hukumnya datang ke Kemenkumham untuk menandatangani rekomendasi amnesti, sementara di waktu berbarengan tim advokasinya yang lain tetap mendatangi Kantor Staf Presiden.

Tim advokasi bertemu dengan Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Hak Asasi Manusia di Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardhani dengan tujuan menyampaikan petisi pertimbangan amnesti. “Dengan begitu kami berharap presiden bisa cepat mempertimbangkan amnesti,” katanya.

Baca Juga:  LKNU Banjar Sedih TBC Masih Diremehkan

Jaleswari Pramodhawardhani mengatakan KSP menerima tim Baiq Nuril juga karena arahan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. “Ini adalah sebuah simbol kolaborasi yang baik pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil untuk memperjuangkan keadilan (Baiq Nuril) ini,” ujarnya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat