Purwakarta Kekurangan Armada Pengakut Sampah

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tidak maksimalnya pengangkutan sampah di Kabupaten Purwakarta disebabkan kurangnya armada pengangkut sampah.

Sehingga seringkali tumpukan sampah seakan dibiarkan petugas kebersihan menumpuk hingga mengakibatkan bau tak sedap di beberapa Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS).

Menurut Bupati Purwakarta, Hj Anne Ratna Mustika, untuk mengatasi hal itu, sebelumnya Pemkab Purwakarta sudah mengagarkan dan meminta bantuan tambahan Armada pengangkut sampah ke Provinsi. Namun hal tersebut belum terealisasi hingga kini.

Baca Juga:  Satu Orang Tewas Terlibat 'Adu Banteng' Motor di Sergai

”Masalahnya armada pengangkut sampah di kita itu terbatas atau kekurangan. Tapi belum lama ini kita sudah anggarkan kembali dan minta ke provinsi tapi dari tahun kemarin dan tahun ini belum juga terealisasi” kata Bupati yang akrab disapa Ambu Anne tersebut. Kamis (11/7/2019).

Jika sebelumnya, tambah Ambu Anne, pengelolaan sampah hanya terfokus di pusat kota/Kecamatan Kota Purwakarta, tapi sejak beberapa tahun terakhir semua kecamatan meminta pengelolaan sampah nya dikelola juga.

Baca Juga:  Kartun Anti Hoax Banjiri Kontes AMSI Jatim

Untuk petugas kebersihan, Ambu menyebut, saat ini berjumlah sekitar 250 orang, dan itu sudah cukup, hanya saja tetap tidak berarti jika tidak di dukung dengan armada yang mencukupi.

”Meski kita petugas nya mencukupi, tapi Armada nya sangat tidak memadai untuk mengangkut sampah di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta. Maka di tahun ini kita anggarkan 2 Dum Truck dan Dua Mobil kecil ke provinsi mudah mudahan segera terealisasi” ujarnya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 9 November 2022

Terkait soal Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di dalam kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Gang Seroja RW 05 Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, kata Ambu Anne, segera dialihkan ke tempat lain.

“Untuk TPSS yang ada di lokasi pemakaman segera di alihkan, lurah dan camat sedang mencari lokasi yang pas untuk memindahkan TPSS itu,” singkat Ambu Anne. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat