Tujuh Kecamatan di Sukabumi Kesulitan Air Bersih

JABARNEWS | SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengemukakan sudah ada tujuh kecamatan di wilayah kesulitan air bersih, setelah sebulan mengalami musim kemarau.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna mengatakan, tujuh kecamatan tersebut meliputi Cidadap, Gegerbitung, Tegalbuleud, Waluran, Cikembar, Gunungguruh dan Cicurug. Daeng melanjutkan, tak menutup kemungkinan jumlah kecamatan yang warganya kesulitan air bersih ini bertambah.

Lanjut Daeng, laporan tersebut diterimanya dari beberapa wilayah yang ada. Meski begitu, kata dia, tidak semua desa di tujuh kecamatan tersebut terdampak alami kesulitan air bersih.

Baca Juga:  Ini Solusi Pecahkan Intoleransi Ala TB Hasanudin

“Kesulitan air bersih ini karena dampak dari bencana kekeringan yang sudah terjadi sejak Juni 2019. Namun tidak di seluruh desa di setiap kecamatan yang warganya sulit mendapatkan air bersih,” katanya di Sukabumi pada Rabu (10/7/2019).

Menurutnya, untuk meringankan penderitaan warga yang terdampak pihaknya sudah menyalurkan air bersih ke sejumlah lokasi seperti di Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung dimana ratusan warganya sudah kesulitan mendapatkan air bersih.

Baca Juga:  BKN: 30 Persen PNS Tidak Bekerja selama Penerapan WFH

Bahkan, untuk mencarinya harus berjalan hingga beberapa kilometer, ujarnya, sebab sumur milik warga sudah kering meskipun ada airnya kondisinya keruh dan mengeluarkan bau sehingga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Untuk menyalurkan air bersih itu, pihaknya menyiagakan enam unit truk tanki berkapasitas 5 ribu liter baik milik BPBD, Pemkab Sukabumi maupun Palang Merah Indonesia (PMI).

“Untuk pipanisasi kami masih berkoordinasi sebab untuk pemasangannya harus ada sumber air dahulu dan disesuaikan dengan kebutuhan warga. Sehingga tidak mudah dalam melakukan penanggulangan bencana ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Mario Gomez: Yang Penting Tidak Kalah

Sementara itu, hingga kini pihaknya masih menunggu Pemerintah Provinsi Jabar untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana yang biasanya setelah ada penetapan di tingkat provinsi, kepala daerah di tingkat kabupaten atau kota segera menyesuaikan dengan menetapkan status tersebut.

Namun, BPBD Kabupaten Sukabumi tetap melakukan penanggulangan dan memberikan bantuan kepada warga yang mengalami kesulitan air bersih sehingga tidak harus menunggu dahulu penetapan status baru melakukan operasi. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat