Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Langsung Didepak Nasdem

JABARNEWS | JAKARTA – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK, Rabu (10/7) kemarin terkait kasus reklamasi Teluk Tering, Batam langsung didepak dari Partai Nasdem.

Partai besutan Surya Paloh tersebut mengambil langkah tegas dengan mencopot Nurdin Basirun sebagai Ketua DPW Kepulauan Riau (Kepri).

“Pak Nurdin adalah Ketua DPW NasDem, hari ini sudah dibebastugaskan, melalui keputusan DPP,” ungkap Sekretaris Jendral NasDem Johnny G Plate kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga:  Pasca Bocah SD Tewas, Walikota Evaluasi Pelepasan Calhaj

Menurutnya keputusan itu langsung ditandatatangani oleh Ketua Umum NasDem, Surya Paloh dan Johnny sendiri. Posisi Nurdin selanjutnya akan diisi oleh Willy Aditya sebagai pelaksana tugas (Plt). Willy sebelumnya menjabat Ketua DPP NasDem.

Baca Juga:  Pembelaan Iko Uwais Soal Kasus Penganiayaan yang Melibatkan Dirinya

Partainya kata Johny mengirimkan tim untuk melakukan investigasi guna mengetahui secara pasti kasus hukum yang menjerat Nurdin.

Langkah ini dilakukan sambil menunggu lembaga anti rasuah mengumumkan secara resmi status Nurdin dan kronologis korupsi yang menjeratnya.

Sementara itu Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang terjaring OTT KPK sudah berada di Jakarta, sebelumnya dia bawa penyidik KPK dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Baca Juga:  Inilah Tiga Manfaat Olahraga Wall Climbing, Diantaranya Menguatkan Otot

Selanjutnya Nurdin bersama Kadis DKP Edy Sofyan, Kadis PUPR Abu Bakar, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, Staf DKP Aulia Rahman, sopir DKP Muhammad Salihin, dan salah seorang pengusaha asal Karimun akan diperiksa lebih lanjut di gedung KPK, Jakarta. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat