Pemulihan Rawa Kalimati dari Limbah B3 Mulai Direncanakan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Rencana pemulihan Rawa Kalimati yang terdampak oleh limbah B3 milik perusahaan PT Indo Bharat Rayon (IBR) mulai dibahas.

IBR mulai mengundang perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap lingkungan.

Baca Juga:  Catat! Disini Rayakan Tahun Baru 2019 Bertajuk Stravaganza Italiana

Direktur Pemulihan KLHK, Haruki Agustina menyebut jika proses pemulihan Rawa Kalimati tertunda selama dua tahun. Namun, dalam konteks pemulihan, ada peraturan yang mesti ditempuh oleh pihak IBR.

“Mereka harus mengajukan dulu perencanaan pemulihannya yang disetujui oleh pihak KLHK. Fungsi KLHK adalah memberikan persetujuan dan pengawasai proses pemulihannya,” kata Haruki usai Sosialisasi Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup oleh PT IBR di Hotel Harper, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga:  Dua Hari Pencarian, Gadis Hanyut Tenggelam di Perairan Nusa Dua Cianjur Ditemukan Tewas

Saat ini, IBR merencanakan metode pemulihan memakai landfill dan pengolahan internal memakai boiler. Untuk memakai metode ini memerlukan izin khusus dari KLHK.

“Izinnya masih menunggu. Sementara keputusan MA terkait kewajiban IBR memulihkan kalimati sudah sejak dua tahun lalu,” katanya.

Baca Juga:  Pemerintah Lakukan Pengawasan Tertib Niaga Minuman Beralkohol Di Purwakarta

Sementara, Direktur Public Relation (PR) PT IBR Febri Siahaan mengatakan, mengenai Mengenai kejelasan berapa lama proses pemulihan, belum bisa dipastikan.

“Intinya kalau proses perizinannya sudah selesai, kita akan laksanakan pemulihan Rawa Kalimati secepatnya,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat