PAD di DOB Kabupaten Garut Selatan Kembali Dikaji

JABARNEWS | GARUT – Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan yang akan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Selatan, Jawa Barat, akan kembali dikaji pemerintah pusat untuk mengetahui besarannya sebelum pemekaran dari Kabupaten Garut.

“Ada kajian lagi (PAD), kalau hasilnya bagus, ya kami akan mendukung,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Kamis (11/7/2019).

Ia menuturkan, Pemkab Garut masih mengkhawatirkan daerah Garut selatan itu masih kecil PADnya, sehingga perlu didongkrak agar terus meningkat dengan memanfaatkan potensi di daerah itu.

Baca Juga:  Bersiap! Kemenag Segera Luncurkan Kartu Nikah Digital

“Khawatir hasil kajiannya PAD tak memadai,” katanya.

Ia menyampaikan, potensi alam di Garut wilayah selatan mulai dari perbatasan Kabupaten Bandung, Cianjur hingga Kabupaten Tasikmalaya itu cukup melimpah yang akan memberikan manfaat bagi masyarakatnya.

Namun potensi alam itu, kata dia, belum dapat dimanfaatkan secara maksimal, seperti potensi wisata alam laut yang terbentang mulai dari Cianjur sampai Tasikmalaya.

“Pendapatan dari wisata pantai baru mencapai Rp400 juta per tahunnya,” katanya.

Baca Juga:  Film Pendek Karya Anak Muda Bandung Akan Diputar Pada Festival Film Internasional

Ia menambahkan, potensi pendapatan lainnya yang perlu dioptimalkan di daerah selatan yakni dari usaha hotel, selama ini PAD dari hotel hanya Rp300 juta per tahun.

Pendapatan yang cukup besar di wilayah selatan Garut, kata dia, berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikumpulkan sebanyak Rp2 miliar sampai Rp3 miliar per tahun.

“Kalau potensi perkebunan itu oleh pusat dulu ada PNBP (pendapatan negara bukan pajak), nantinya bagi hasil,” katanya.

Ia menambahkan, dari 42 kecamatan di kabupaten induk Garut, hanya 16 kecamatan dengan berbagai potensi alam yang akan masuk DOB Garut Selatan.

Baca Juga:  Kejar Jambret, Driver Ojol Bandung Malah Meregang Nyawa

Meskipun PADnya masih menjadi kajian, kata Bupati, tidak akan menghalangi keinginan masyarakat yang ingin pemekaran menjadi DOB Garut Selatan.

“Pemekaran itu tak akan langsung, ada proses, selama tiga tahun dibantu dulu sama kabupaten induk,” katanya.

Sementara itu, pembahasan DOB Garut Selatan sudah sampai di pemerintah pusat tinggal menunggu penetapan bersama dengan pemekaran daerah lain. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat