Rumah Kontrakan di Purwakarta Jadi Tempat Memproduksi Miras Oplosan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Munjul Jaya, Purwakarta, Kamis (11/7/2019) petang, yang diduga jadi tempat memproduksi minuman keras oplosan.

Dari tempat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 37 botol miras oplosan serta 81 botol miras berbagai merek, serta alat perangkat pembuatan miras oplosan.

“Penggerebekan ini awalnya berdasarkan informasi dari ketua RT setempat yang melaporkan adanya rumah petak atau kontrakan mencurigakan, pasalnya banyak orang yang keluar masuk orang ditengah malam setiap harinya. Mendapat laporan tersebut Kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek,” ujar Kasat Resere Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Jumat (12/7/2019).

Saat penggerebekan, polisi didampingi unsur TNI serta unsur tokoh masyarakat setempat. Di rumah kontrakan tersebut, pihaknya mengamankan 36 botol arak kecil, 13 botol anggur merah, 14 botol bir anker, 17 botol arak besar, 37 botol miras oplosan dan peralatan untuk membuat miras oplosan.

Baca Juga:  Banjir Landa Bandung, Pjs. Walkot: Ini Di Luar Prediksi

“Barang bukti kami sita dari seorang pria berinisial J (42). Disamping menjual minuman keras pabrikan ternyata J juga menjual juga minuman keras yang di produksi sendiri dengan kemasan botol mineral. J mengakui sudah memproduksi minuman tersebut selama satu bulan,” ungkap Heri, saat dihubungi melalui selulernya.

Pengakuan J, kata Heri, Setiap botolnya dijual seharga Rp. 20 ribu rupiah dan setiap hari memproduksi antara 40 botol hingga 60 botol.

“J menjual miras buatannya tersebut di wilayah yang mencakup kecamatan Purwakarta, dan J menjual ke siapa saja yang beli, tanpa kecuali, pelajar sekalipun,” ungkap Heri.

Baca Juga:  Mudik, Berburu Batik Di Garut Yuk

Menurutnya, efek buruk dari miras sangat luar bisa, hingga membuat peminumnya melakukan tindakan negatif karena berada di bawah alam sadarnya.

“Dampak merusak luar biasa dari miras itu, karena menjadi biang tindakan kriminal mulai dari pembunuhan, perkosaan, hingga pencurian. Banyak remaja kita yang menjadi korban tindakan kriminal pembunuhan di mana pelakunya di bawah pengaruh miras. Belum lagi yang meninggal karena ditabrak pemabuk,” jelas perwira Polisi yang dikenal dengan baik hati.

Heri mengatakan, dibutuhkan tindakan tegas dan peran serta masyarakat untuk memberantas atau membatasi berbagai hal yang dapat memicu perilaku negatif. terutama di kalangan remaja dan anak-anak.

Baca Juga:  Musim Panen di Dekat BIJB, Petani Mulai Sedih

“Maka dari itu Polres Purwakarta akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan miras secara masiv dan berkelanjutan di lingkungan masyarakat, sekolah dan tempat-tempat lainnya. Namun, untuk itu harus ada dukungan kuat dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Kepala Sekolah,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan operasi miras secara terus menerus dan tanpa kenal lelah.

“Kami ucapkan terimakasih kepada, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat Purwakarta yang sudah mau melaporkan setiap ada kegiatan dilingkungan yang mencurigakan. Kami pastikan setiap laporan yang kami terima akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Gin)

Jabar News | Berita Jawa Barat