Sebanyak 14 Petugas KPPS Meninggal, KPU Bekasi Berikan Santunan

JABARNEWS | BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyalurkan santunan untuk petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi korban saat bertugas mengawal Pemilu serentak 2019.

Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengatakan terdapat sebanyak 14 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat yang meninggal dunia selama penyelenggaran Pemilu serentak 2019.

“Empat orang meninggal dunia sebelum tanggal 10 Mei 2019,” kata Nurul saat penyerahan santunan kepada 10 ahli waris anggota KPPS di KPU Bekasi, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga:  Modus Gembos Ban, Komplotan Curi Rp250 Juta dari Seorang Guru

Nurul menjelaskan para petugas KPPS yang meninggal dunia dikarenakan kelelahan. Sebagian dari mereka diantaranya sudah memiliki riwayat sakit sebelumnya.

Nurul tidak memungkiri jika pelaksanaan pungut hitung yang hampir tidak memiliki jeda, membuat petugas KPPS mengalami kelelahan.

“Pak Salahadin merupakan petugas KPPS yang meninggal pertama kali, beliau kecelakaan saat mengantarkan anaknya karena kelelahan,” jelas Nurul.

Baca Juga:  Catat, Ini Kriteria Peserta Yang Lolos SKB CPNS 2018 Pada 1-4 Desember 2018

Nurul berharap agar pelaksanaan Pemilu serentak yang akan datang dapat dievaluasi, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Para petugas KPPS yang meninggal dunia, merupakan garda terdepan penyelenggaran pemilu di Kota Bekasi.

“Bapak ibu sudah tahu, menjadi anggota KPPS itu honornya itu tidak besar, tetapi pekerjaanya luar biasa,” ujar Nurul.

Sepuluh petugas KPPS yang meningal dunia di Kota Bekasi yakni Rohim Wirawan, Herlan, Ahmad Salahudin, Fransiskus Asisi Ismantara, Siswanto, Nurali, Sudirjo, Icang, Sonny Soemarsono dan Tamad Maulana Ahamd.

Baca Juga:  Tadinya Sepi, Wilayah Sumberjaya Majalengka Kini Mulai Ramai

Sejumlah pihak telah memberikan santunan untuk 14 petugas KPPS itu diantaranya KPU RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi dan KPU Bekasi. Petugas KPPS yang sempat dirawat di rumah sakit turut pula diberikan santunan. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat