Sinkronisasi Penataan Ruang di Wilayah Bogor Harus Sinergis

JABARNEWS | BOGOR – Bogor merupakan salah satu kantung permukiman penduduk Jabodetabek. Sebanyak 15 persen penduduk Jabodetabek tinggal di Kabupaten Bogor.

Penataan ruang di Kabupaten dan Kota Bogor dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat, Herlas Juniar mengatakan, Kota dan Kabupaten Bogor merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Penataan ruang di Kota dan Kabupaten Bogor harus sinergi. Sehingga bisa terintegrasi agar bisa disusun untuk keberlangsungan pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Ambisi Pangeran MbS Bangun 'Pulau Surga' di Arab Saudi

“Bagi kami, visi mereka harus kita wujudkan terkait daya dukung dan kesinambungan seperti sistem transportasi yang terintegrasi sehingga harus terwujud dalam pola dan tata ruang,” ujar Herlas saat kunjungan kerja Pansus VII DPRD Jabar Ke Bappeda Kota Bogor dan Bappedalitbang Kabupaten Bogor Kamis, (11/7/2019).

Baca Juga:  Mau Ikut CPNS 2021? Ini Referensi Formasi dan Instansi Sepi Peminat

Herlas menambahkan, kebutuhan dukungan Provinsi Jawa Barat di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor yang merupakan kantung permukiman diantaranya angkutan massal berbasis rel Jabodetabek dan regional Kota dan Kabupaten Bogor, angkutan massal Kota dan Kabupaten Bogor berbasis bis serta Peningkatan kualitas jalan di wilayah perbatasan.

Baca Juga:  Sinetron Preman Pensiun 7 yang akan tayang malam ini 1 Desember 2022

“Beberapa usulan yang dimasukan Bappeda Kabupaten dan Kota Bogor sebagian sudah masuk dalam draft perda RTRW kita di provinsi dan sedang disinkronkan. Kemudian ada beberapa hal yang belum masuk dan akan menjadi catatan penting bagi pembahasan kita selanjutnya, ” tutup Herlas. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat