Dua Borunan Kasus Pencurian Ditembak Polisi

JABARNEWS | MAJALENGKA – MM (33) dan SI (35) dua buronan kasus pencurian dengan pemberatan, ditembak bagian kaki oleh Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat karena mencoba melawan.

“Kita terpaksa menembak di bagian kaki kedua pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap,” kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga:  Emil: Atasi Kemacetan, Dua Fly Over Segera Dibangun Di Kota Depok

Dia melanjutkan kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pelaku MM ditangkap di rumah mertuanya yang berada di Pemalang, Jawa Tengah.

“Sedangkan SI yang merupakan warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka, ditangkap di wilayah industri Jababeka, Cikarang Selatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Yang Mau Gitar Costum, Bisa Pesan Di Purwakarta

Mereka berdua merupakan pelaku atas kasus pencurian dengan pemberatan yang membobol rumah milik Rudiyanto di Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka.

“Saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong yang ditinggal penghuninya saat lebaran, mereka pun berhasil menggondol uang Rp700 juta,” tuturnya.

Sebelum menangkap dua pelaku, Polres Majalengka terlebih dahulu mengamankan satu orang berinisial BS, warga Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya.

Baca Juga:  17 Desa Di Kabupaten Bekasi Terancam Banjir

“Saat ini komplotan pelaku pembobol rumah kosong yang terjadi di Sumberjaya, Majalengka, sudah kita amankan semua dan akan dilakukan proses lebih lanjut,” katanya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat