Delapan Komponen Agar Pencegahan Korupsi di Kota Bandung Bisa Efektif

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki mengatakan, pihaknya memiliki instrumen khusus agar sistem pencegahan korupsi di Kota Bandung bisa efektif. Instrumen ini mencakup seluruh tata kelola daerah.

“Kami beberapa waktu lalu sudah membuat alat atau parameter untuk mencegah tindak pidana korupsi di Bandung. Saat ini dengan parameter itu apa yang dilakukan Pemkot Bandung terhadap parameter itu kami mengevaluasinya,” kata Sugeng saat rapat Monitoring dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Balai Kota Bandung, Jumat (12/7/2019)

Kedelapan komponen tersebut antara lain penganggaran, proses pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, proses perijinan di DPMPTSP, pendidikan, optimalisasi pendapatan daerah, dan barang milik daerah.

Baca Juga:  Rumah Pabrik Narkoba di Bandung, BNN: Pil Mengandung Carisoprodol

“Delapan indikator itu pada dasarnya alat yang bisa mencegah. Semuanya penting, tidak ada yang ditonjolkan. Dari mulai penganggaran, perencanaan, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen aset, pendapatan, kemudian dana desa, dan pendidikan kita monitor. Hari ini kita evaluasi sudah seberapa jauh langkah yang dilakukan di semester satu,” katanya.

Setiap komponen, kata dia, memiliki turunan indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah agar upaya-upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan efektif.

Dikatakan Sugeng, KPK menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memiliki kualitas dan komitmen yang baik untuk pencegahan korupsi, namun kualitas kinerja dalam menekan potensi korupsi ini harus ditingkatkan.

Baca Juga:  Emil Berkurban Sapi Limosin 400 Kilogram

“Agar ditingkatkan. Jadi kalau katakanlah selama ini Pemkot Bandung masih ada kekurangan, mari disempurnakan secara bersama,” katanya.

Menurut Sugeng, KPK secara rutin membina pemerintah daerah, termasuk Pemkot Bandung yang merupakan bagian dari tindakan pencegahan terhadap perilaku korupsi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan ada beberapa komponen yang harus diakselerasi. Pihaknya pun akan berupaya keras untuk melakukan percepatan perbaikan pada sistem tata kelola pemerintahan.

“Dari semua delapan area itu kita sudah menunjukkan progress yang cukup menggembirakan, walaupun ada beberapa yang harus diakselerasi. Contoh mengenai sertifikasi aset, itu kan ada dampak penyediaan anggaran dan sebagainya,” kata Ema.

Baca Juga:  Truk Terguling di Purwakarta, Berikut Kronologisnya

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga harus memperkuat aspek proteksi bagi aset-aset kota yang selama ini dikelola. Intervensi terhadap penyelenggaraan barang dan jasa pun harus dihilangkan.

“Dalam konteks pengelolaan, KPK melihat bahwa penanganan sudah bagus, tinggal dioptimalkan sampai aspek proteksi, penguatan penguasaan supaya kita ini tidak ada ruang lost potensi karena digugat pihak lain. Perijinan harus kita perbaiki, PBJ (Pengelolaan Barang dan Jasa) harus transparan dan harus hilang dari under-pressure atau intervensi manapun,” kata ema.

“Manajemen ASN juga diapresiasi oleh KPK, cuma tadi ada poin yang harus ditambahkan,” tambahnya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat