Perempuan Korban Mutilasi di Banyumas Ternyata ASN Kemenag Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Perempuan berinisial KW (51) korban mutilasi di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Senin (8/7) malam, diketahui merupakan Aparutur Sipil Negara (ASN) Kementrian Agama (Kemenag) Bandung.

“Berdasarkan bukti-bukti di TKP dan pengakuan dari pelaku dengan inisiaal DP, korban perempuan berinisal (KW) tersebut adalah Khomsatun Wahidah, ASN Kemenag Kota Bandung,” kata Kepala Kementerian Agama Kota Bandung, Yusuf, Jumat (13/7/2019).

Baca Juga:  Waduh, Kasus Positif COVID-19 di Kabupaten Sukabumi Melonjak

Kendati demikian, Yusuf mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi pihak Kepolisian dan keluarga korban yang sedang melakukan pendalaman dan investigasi kasus tersebut.

“Kami dan keluarga korban menyerahkan seluruhnya sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia. Kepada keluarga korban, kami berdo’a semoga diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata Yusuf.

Baca Juga:  Oded M Danial Beri Kelonggaran Untuk Pedagang Pasar Baru, Begini Katanya

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan yang korbannya dimutilasi dan potongan tubuh korban ditemukan dalam kondisi terbakar mengegerkan warga Banyumas.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku dan misteri kasus ini mulai terkuak. Belakangan diketahui korban berinisial KW (51) warga Bandung.

Baca Juga:  Kabupaten Garut Masuk Zona Merah, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan

Polisi telah menangkap pelaku berinisial DP. Kepada polisi, DP mengaku melancarkan aksi pembunuhannya terhadap KW di Puncak Bogor, Jawa Barat. Kemudian pelaku membawa jasad korban ke Banyumas. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat