Wow! Heboh Kasus ‘Ikan Asin’

JABARNEWS | KARIKATUR – Saat ini media sosial dan infotainment tengah dihebohkan dengan adanya kasus video ‘ikan asin’ yang melibatkan sejumlah publik figur/artis.

Galih Ginanjar suami Berbie Kumalasari, serta dua lainnya Pablo Benua dan Rey Utami. Tengah dihadapkan dengan masalah hukum terkait pencemaran nama baik.

Baca Juga:  Gugatan Demokrat untuk DPRD Jawa Barat Ditolak MK

Ketiga orang tersebut dijerat dengan pasal 27 ayat 1 ayat 3, jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 310 pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 6 tahun.

Galih, Benua, dan Rey dilaporkan Fairuz A Rafiq yang merupakan mantan suami Galih, terkait tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. Pernyataan negatif Galih terlontar dalam video yang diunggah oleh Pablo Benua dan Rey Utami di chanel YouTube milik mereka berdua.

Baca Juga:  Beda NIK, Ribuan KPM Karawang Kebingungan Belum Terima Bansos

Konten YouTube Rey dan Benua menjadi sorotan publik/netizen, setelah kasus ‘ikan asin’ yang menyinggung isu seksis. Publik berharap Youtuber tidak kebablasan dalam menampilkan isi tayangan, hanya demi mencari subscriber dan viewers. (Dod)

Baca Juga:  Warga Dikejutkan Dengan Terbakarnya Bangunan Semi Permanen

Jabar News | Berita Jawa Barat