BKIPM Bandung Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster di Pangandaran

JABARNEWS | PANGANDARAN – Sebanyak 95.245 benih lobster jenis pasir dan mutiara dilepasliarkan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung di Perairan Karang Luhur, Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2019). Hal tersebut untuk menjaga kelestarian habitat laut Indonesia.

Kepala BKIPM Bandung Deddy Arief mengatakan, puluhan ribu benih lobster berjenis pasir dan mutiara itu hasil sitaan BKIPM kerja sama dengan Polda Jambi dari penyelundup di wilayah Jambi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bertemu Mang Engkoy, Sang Perakit Mobil Multi Fungsi

Benih lobster hasil sitaan itu, kata dia, tidak hanya dilepasliarkan di Pangandaran, tetapi ke daerah lain yakni Karimun Jawa, Nusa Penida, Padang, dan Cilacap.

Baca Juga:  Ini Info Penting untuk Nasabah Koperasi Posyar Bogor

“Benih lobster itu akan diselundupkan ke Singapura,” kata Deddy.

Ia menuturkan, penyelundup itu rencananya akan membawa lobster ilegal ke Singapura, kemudian akan disalurkan kembali ke Vietnam menggunakan speedboat.

Namun operasi mereka, kata dia, berhasil digagalkan saat pelaku hendak mengangkut lobster melalui jalur sungai untuk menuju laut.

Baca Juga:  Satu Unit Mobil Hangus Terbakar di Depan Apartemen Majesty Bandung

“Sebelum mencapai laut para penyelundup itu berhasil ditangkap,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini penyelundupan benih lobster sedang marak dilakukan melalui jalur laut, termasuk lewat bandar udara.

“Lewat bandara masih ada, tetapi enggak marak,” katanya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat