BKIPM Bandung Lepasliarkan Ribuan Benih Lobster di Pangandaran

JABARNEWS | PANGANDARAN – Sebanyak 95.245 benih lobster jenis pasir dan mutiara dilepasliarkan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung di Perairan Karang Luhur, Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2019). Hal tersebut untuk menjaga kelestarian habitat laut Indonesia.

Kepala BKIPM Bandung Deddy Arief mengatakan, puluhan ribu benih lobster berjenis pasir dan mutiara itu hasil sitaan BKIPM kerja sama dengan Polda Jambi dari penyelundup di wilayah Jambi.

Baca Juga:  Giliran Gugus Tugas Rilis Aplikasi Pelacak Covid-19

Benih lobster hasil sitaan itu, kata dia, tidak hanya dilepasliarkan di Pangandaran, tetapi ke daerah lain yakni Karimun Jawa, Nusa Penida, Padang, dan Cilacap.

Baca Juga:  Tak Tanggung-tanggung Pelaku Penimbun Bahan Pokok Bisa Kena Denda Rp 50 Miliar

“Benih lobster itu akan diselundupkan ke Singapura,” kata Deddy.

Ia menuturkan, penyelundup itu rencananya akan membawa lobster ilegal ke Singapura, kemudian akan disalurkan kembali ke Vietnam menggunakan speedboat.

Namun operasi mereka, kata dia, berhasil digagalkan saat pelaku hendak mengangkut lobster melalui jalur sungai untuk menuju laut.

Baca Juga:  Seri Kedua Liga 1 2021, Pelatih Persib Sebut Idealnya Boyong 25 Pemain

“Sebelum mencapai laut para penyelundup itu berhasil ditangkap,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini penyelundupan benih lobster sedang marak dilakukan melalui jalur laut, termasuk lewat bandar udara.

“Lewat bandara masih ada, tetapi enggak marak,” katanya. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat