Jelang Pilkades Serentak, Balon Kades Kab. Bandung Wajib Bebas Narkoba

JABARNEWS | BANDUNG – Bakal calon Kepala Desa (Kades) yang akan berkompetisi di daerah Kabupaten Bandung rencananya bakal mengikuti tes bebas narkoba. Aturan ini ditegaskan sebagai syarat utama calon kades tidak terindikasi narkoba.

Tes bebas narkoba ini dilaksankan pihak Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, di Sekertariat DPC Apdesi Kabupaten Bandung, Parung Serab, Kecamatan Kutawaringin, Rabu (4/7/2019).

Tes bebas narkoba ini salah satu tahapan yang menjadi syarat dalam penjaringan bakal calon kepala desa pada pelaksanaan pemiliha kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bandung yang akan digelar Oktober 2019.

Baca Juga:  Habib Bahar Disidang

Pilkades serentak di Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di 199 desa.

Saat ini bakal calon, baik petahana atau wajah baru mulai menghiasi bursa pencalonan kepala desa di tiap-tiap daerah di Kabupaten Bandung.

“Peranan kami dari Apdesi merupakan fasilitator dalam memberikan kemudahan bagi para balon kepala desa dalam melengkapi tahapan yang menjadi syarat kelengkapan yang harus mereka penuhi,” ujar Ketua Apdesi Kabupaten Bandung, Nanang Witarsa, melalui Sekretaris Apdesi, Farhat. AS.

Menurut dia, tujuan kegiatan ini adalah untuk lebih memberikan motivasi hidup sehat tanpa adanya narkoba, juga meningkatkan kesadaran para calon kepala desa akan bahaya narkoba.

Farhat berharap, kegiatan ini dapat menjadi acuan bagi para calon pimpinan masyarakat agar tidak bertentangan dengan kaidah hukum yang berlaku, karena pada prinsipnya mereka akan menjadi panutan bagi masyarakatnya dengan memberikan contoh positif dalam mengemban tugas sebagai kepala desa di daerahnya.

Salah seorang bakal calon kepala desa patahana, Abah Heri, menyambut positif adanya tes bebas narkoba tersebut.

Baca Juga:  Dua Begal Asal Sergai Ditangkap Polisi, Ada yang Dihadiahi Timah Panas

“Melalui tahapan ini tentunya kami harus dapat memberikan suri tauladan dan contoh positif kepada masyarakat di dalam mengemban tugas nanti, yang tidak bertentangan dengan hukum dan kami menyarankan kegiatan tes bebas narkoba ini diterapkan juga kepada seluruh perangkat desa , idealnya dilaksanakan setiap dua tahun sekali,” papar balon kades petahana dari Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih ini.

Baca Juga:  Resmikan Tol Air, Emil: Soal Banjir, Kita Tak Bisa Takabur

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kegiatan cukup positif dan sangat mengapresiasi Apdesi yang telah mempasilitasi tahapan ini.

Hal senada dikatakan H. Amin Muhammad Barkah. ST. Balon dari Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu ini, mengaku setuju digelarnya tahapan tersebut.

“Saya sangat setuju dengan tahapan ini. Artinya, kami sebagai balon kepala desa harus dapat membuktikan kepada masyarakat dan pihak terkait bahwa kami benar-benar tidak pernah berbenturan dengan hal yang menyimpang dari prosedur hukum,” katanya.

Ia menganggap tes bebas narkoba sangat penting, karena seorang kepala desa harus dapat memberikan contoh dan kontribusi yang baik untuk masyarakat. (Ara)



Jabar News | Berita Jawa Barat